jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Terkini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidesus) tengah memeriksa orang tua pria berjuluk Crazy Rich Medan itu.
BACA JUGA: Brigjen Whisnu Ungkap Info Penting soal Kasus Indra Kenz, Pelakunya Sedang Diburu
"Penyidik Dittipidesus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari saudara IK berinisial LHS," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (17/3).
Periwira menengah Polri itu tidak memerinci alasan pemeriksaan terhadap orang tua Indra Kenz.
BACA JUGA: Indra Kenz Sudah Pindahkan Uang dari Rekening, Bareskrim Cuma Temukan Sebegini
Namun, saat ini penyidik tengah mengusut aliran dana penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," jelas Gatot.
BACA JUGA: Bareskrim Sebut Indra Kenz Beri Perlawanan, Bukti Sampai Dihilangkan, Apa Itu?
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Hingga kini, total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Sejumlah aset Indra Kenz yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akun Instagram Indra Kenz Menghilang, Warganet Langsung Heboh
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama