jpnn.com, PALEMBANG - Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis Heriyadi alias Dedi, 36, terhadap pamannya Junaidi alias Daeng, 66, Senin (10/8/2020).
Dalam rekontruksi tersebut terungkap bahwa warga Jl Kemas Rindo, RT 31/06, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, itu tewas dibantai usai melakukan salat Magrib, Selasa (7/7/2020) lalu.
BACA JUGA: Pedagang Nasi Bungkus Ini Benar-benar Apes, Dagangannya Dibayar Pakai Uang Palsu, Teganya
Demi keamanan, reka ulang tersebut tidak di lokasi kejadian, namun di halaman latihan menembak Polda Sumsel, Senin (10/8/2020).
“Sebanyak 14 adegan diperankan langsung oleh tersangka Dedi sebagai pelaku tunggal yang disaksikan pihak keluarga korban. Kami juga mendatangkan tiga orang saksi,” kata Kanit IV Subdit 3, Kompol Zainuri SH.
BACA JUGA: Memancing di Danau Toba, Pria Ini Dapat Ikan Mas Raksasa, Lihat Fotonya
Dalam reka ulang, tampak pelaku secara membabi buta menusuk korban sebanyak 17 tusukan. Pisau sudah dibawa yang diambil dari rumahnya.
Pada adegan pertama, saksi Panti Okatrina, yang merupakan keponakan korban melihat pelaku berjalan kaki dan sempat menegurnya. Lalu pelaku berjalan menuju rumah korban.
BACA JUGA: Sadis, Dedi Haryadi Hujani Paman dengan Tusukan, Berhenti Setelah Ibunya Teriak Allahu Akbar
Pada saat korban membuka pintu, pelaku langsung menyerang korban dengan cara menusuk dada korban. Saksi Panti langsung memanggil ibunya dan mengatakan kalau pelaku Dedi sudah menusuk korban.
Saat tiba di rumah korban, kedua saksi melihat Dedi masih menyerang korban dengan menusukan pisau ke tubuh dan kepala secara membabi buta.
Saksi Hartati lalu berteriak meminta pelaku untuk berhenti menyerang korban. Barulah pelaku berhenti dan menghadap saksi sambil memegang pisau.
Adegan selanjutnya, pelaku langsung meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah di ruang tamu rumah korban. Posisi korban saat ditemukan tersender di dinding rumah sambil memegang kepala dan badan.
Korban masih sempat melambaikan tangannya dan saksi Hartati memanggil warga untuk membawa korban ke rumah sakit.
Pelaku kabur dari arah simpang Sungki menuju pasar Jakabaring menggunakan perahu ketek dan membuang pisau ke sungai Musi.
Seperti diketahui Junaidi alias Daeng (66), tewas dibantai dengan senjata tajam usai melakukan salat Magrib, di rumahnya Jl Kemas Rindo, RT 31/06, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (7/7/2020).
Usai kejadian pelaku Hariyadi alias Dedi (35) langsung melarikan diri. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan sebelumnya sempat dilarikan ke RS terdekat.
BACA JUGA: Mobil Minibus Kecelakaan, Tak Disangka Isinya Mengejutkan, Sopir dan Penumpang Kabur
Tersangka Dedi ditangkap di Kemang Manis, Rabu (8/7/2020) sore. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan pihak korban ke Polsek Kertapati. Dan untuk penyidikan lebih lanjut kasus tersebut ditangani Jatanras Polda Sumsel.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi