jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan tersangka Surya Hardiyanto.
Dari pemeriksaan Subdit II/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu terungkap bahwa Surya ternyata mantan simpatisan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
BACA JUGA: Pak RT sudah Ingatkan Pelaku Penyerangan Mapolda Sumut Tiga Tahun Lalu
Dalam kasus ini, Surya Hardiyanto menjadi tersangka dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Herzoni Saragih mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, tersangka Surya melakukan aksinya tanpa adanya suruhan orang lain.
BACA JUGA: Soal Teror, Fadli Zon: Harus Ada Instrospeksi Kenapa Sasarannya Polisi
“Dia membuat status itu semata-mata atas kehendak sendiri. Katanya dia mendapatkan informasi dari orangtuanya. Diketahui juga, dia merupakan aktivis HTI sejak 2015,” kata Herzoni kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Selasa (4/7).
Ditanya, apakah pihaknya akan mengejar pelaku penyebaran status Surya, Herzoni mengatakan, masih ditangani. Namun, dia menyebut, hasil penyisikan kasus ini juga disampaikan kepada Densus 88 Antiteror Mabes.
BACA JUGA: Teroris Lone Wolf Bersenjata Survival Knife Memang Sulit Dideteksi
“Tambahan data yang kami peroleh sudah kami teruskan ke rekan-rekan Densus 88 Mabes Polri untuk dipastikan kembali keterlibatan dalam jaringan teroris,” sebutnya.
Menyikapi hal ini, Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim alias Salum menyebut, kasus ini pertama kali terjadi di Sumut. Dia berharap, dengan contoh kasus ini masyarakat dapat menyaring informasi-informasi yang belum diketahui kebenarannya dan berpotensi menimbulkan konflik SARA.
“Jadi saya harap juga ketegasan polisi, jangan cuma karena hoax kasus penyerangan Polda saja yang ditangkap. Mudah-mudahan kasus-kasus hoax lainnya yang serupa juga harus diusut bila sudah menimbulkan keresahan,” ujar Salum.
Menurut Salum, fenomena saat ini di dunia digital, para pengguna media sosial (medsos) jarang sekali menyaring informasi-informasi yang belum tentu benar untuk kemudian disebarkan di dunia maya.
“Dan ini sangat berbahaya, medsos sudah menjelma menjadi media provokasi yang cukup efektif. Sehingga perlu ada penegakan hukum yang tegas untuk mengawasinya,” sebut Salum.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pusat mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). Kunjungan tim audiensi ini ke Sumut guna menjalankan rangkaian kegiatan identifikasi dan operasional pemulihan korban akibat terorisme tahun 2017.
Ketua tim rombongan, Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Drs H Herwan Chaidir yang bertemu langsung dengan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, mengatakan kegiatan mereka merupakan langkah utama semenjak disahkannya Subbid baru di BNPT, yaitu Subbid Pemulihan Korban.
“Kami dari BNPT mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya karena ini merupakan takdir dan kita harus menerimanya.Tujuan tim BNPT di Mapolda Sumut ini untuk menjalankan tupoksi kami bahwa BNPT diberikan kewenangan untuk memberikan pemulihan kepada korban akibat terorisme,” kata Herwan Chaidir, Selasa (4/7).
Herwan menyebut, kepada keluarga korban yang ditinggalkan negara ada dan siap untuk membantu dan mendukung. Dia menegaskan, keluarga dari polisi yang menjadi korban akan tetap menjadi anggota keluarga besar Polri.
“Dan diharapkan agar menjalin silaturahmi walaupun korban sudah tidak ada namun tetap menjadi keluarga besar Polri,” ujarnya.
Wakapolda Sumut juga mengucapkan terimakasih kepada tim BNPT. Dia mengatakan, saat ini keluarga dari korban memerlukan perhatian, baik itu dukungan moril dan materil.
“Kepada keluarga saya mewakili keluarga besar Polda Sumut juga mengucapkan belasungkawa sebesar-besarnya, kami berduka cita sedalam-dalamnya. Karena kejadian ini merupakan takdir dari Tuhan dan kepada seluruh keluarga berharap agar menerima secara ikhlas korban Ipda Anumerta M Sigalingging meninggal dalam melaksanakan tugasnya,” kata Agus.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Rina Sari Ginting menyebut, keluarga besar Polri akan terus mendukung keberlangsungan hidup anak dan istri Ipda Anumerta M Sigalingging yang menjadi korban teroris. Dia menyebut sebelumnya ada anak korban yang ingin menjadi polisi namun gagal.
“Nah, bila anak korban yang kemarin itu tidak lulus menjadi polisi, kami siap mendukung dengan mempersiapkan dirinya menjadi seorang polisi. Baik pendidikan dan hal-hal yang perlu diketahuinya agar mampu menjadi personel polisi yang baik,” ujar Rina.
Kemudian, terhadap anak-anak korban lainnya, Poldasu kata Rina akan memberikan juga bantuan dana yang sepantasnya. “Nanti hari Kamis akan diberikan penghargaan luarbiasa dari Kapoldasu, penghargaan ini sesuai aturan yang ada diinternal kita. Untuk bantuan kepada keluarganya saya kurang tahu, kapolda nanti yang memberikan,” pungkas Rina.
Sementara itu, dari pihak keluarga yang diwakili Poltak Purba mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumut dan BNPT untuk perhatiannya. Tak lupa dia juga memohon maaf apabila ada salah dari Ipda Anumerta M Sigalingging semasa hidup. (dvs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Lone Wolf Tetap Bermotif Menciptakan Ketakutan
Redaktur & Reporter : Budi