TERUNGKAP: Proyek Aspirasi Jadi Bancakan Anggota Dewan

Pengusaha Mengaku Setor Demi Penunjukkan

Minggu, 21 Februari 2016 – 04:59 WIB

jpnn.com - SERANG - Sisi gelap proyek berdana hibah Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten terkuak. Sejumlah pengusaha penyedia jasa mengaku harus setor ke sejumlah oknum anggota DPRD Banten dan oknum pejabat DSDAP Banten, guna mendapatkan hak penunjukan langsung (PL) proyek itu.

Proyek aspirasi rakyat DPRD Banten ini telah menjadi sorotan media sejak akhir 2015 lalu. Ini ketika tagihan proyek sebanyak 774 paket terdiri atas 180 proyek jalan lingkungan, 534 proyek mandi cuci kakus (MCK), dan 60 proyek drainase, tidak dibayarkan DSDAP Banten. Untungnya, kini pihak dinas telah menyanggupi untuk membayar hak para pengusaha itu. Para pengusaha dijanjikan akan menerima pembayaran paling lambat pada 16 Mei 2016.

BACA JUGA: Amis Korupsi Pengadaan Alat Pertanian Mulai Terendus Kejari

Persoalan ini memang terkesan selesai. Namun diduga proyek ini telah menjadi ajang bancakan para oknum anggota DPRD Banten dan sejumlah oknum pejabat DSDAP Banten. Para pengusaha diminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Mulai dari jatah preman, pembagian fee, uang administrasi, hingga uang entertanin untuk para pengawas proyek. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Para pengusaha yang sebagian besar adalah pemain pemula pada proyek konstruksi, mendapat jatah penunjukan langsung dari dua pihak. Pihak pertama adalah oknum sejumlah anggota DPRD Banten, pihak lainnya dari oknum pejabat DSDAP Banten. “PL ada yang diberikan oknum anggota Dewan, ada juga dari DSDAP Banten,” ujar HL (28), pengusaha asal Lebak.

BACA JUGA: Tinggal di Wonosobo dengan Visa Wisata, WN India Digelandang Imigrasi

Menurutnya, untuk mendapatkan PL melalui oknum anggota dewan, pengusaha diminta semacam upeti. Nilainya beragam, mulai Rp 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 30 juta. Berbeda jika PL didapatkan dari oknum pejabat DSDAP, para pengusaha tidak diminta upeti. Namun oknum pejabat tersebut meminta jatah saat pembayaran proyek dilakukan. 

“Kalau yang melalui pejabat dinas, tidak dipatok berapa nilainya. Itu tergantung lobi, entah berapa persen dari nilai pembayaran proyek,” terangnya. 

BACA JUGA: Nasihat Istri Walikota untuk Antisipasi LGBT

Pungutan liar juga terjadi ketika para pengusaha tengah mengurus administrasi guna menyelesaikan kontrak kerja. AN (34), warga Pandeglang, diminta biaya hingga Rp 5,5 juta per kontrak. “Saya dapat 10 paket pekerjaan, artinya saya harus keluar uang Rp 55 juta untuk membuat 10 kontrak kerja. Sebab, satu kontrak biayanya sampai Rp 5,5 juta. Rp 4,5 juta sebelum pembuatan kontrak, Rp 1 juta saat serah terima pekerjaan,” akunya. 

Pungutan selanjutnya terjadi ketika para pengusaha tengah dalam masa pengerjaan. Kali ini yang beraksi adalah para oknum pengawas pekerjaan DSDAP. AZ (32), pengusaha asal Tangerang mengatakan jika para oknum pengawas yang pada dasarnya telah dibiayai dinas, meminta uang entertain. Mereka mengancam tidak akan membuatkan laporan bilamana tidak menerima uang itu. “Nominalnya beragam, pernah minta Rp500 ribu, lalu kemudian Rp700 ribu, macam-macam lah,” jelasnya.

Menurut AZ, pungutan-pungutan yang terjadi selama proyek berlangung terkesan terorganisir. Ia menduga terdapat sejumlah oknum pegawai DSDAP Banten yang ditunjuk sebagai koordinator untuk menangani pungutan-pungutan itu. “Tiap daerah ada koordinatornya, yang Lebak dan Pandeglang berbeda, begitu juga Tangerang dan Serang. Sudah terkoordinir,” tuturnya.

Para pengusaha, lanjut AZ, berencana akan memolisikan para oknum itu bilamana kisruh pembayaran proyek tidak juga selesai. Namun niatan itu menjadi mentah ketika DSDAP Banten menyatakan siap membayar paling lambat 16 Mei nanti. “Kalau sudah beres begini, kami memilih fokus untuk memenuhi persyaratan pembayaran saja,” akunya.

Terkait hal itu, sejumlah pejabat Pemprov dan DPRD Banten ramai-ramai enggan memberikan tanggapan. Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku tidak tahu terkait hal tersebut. “Wah, saya tidak tahu,” kata Asep, pekan lalu. 

Begitu pula Sekda Banten Ranta Soeharta. Ia pun mengaku tidak tahu tentang adanya dugaan pungutan liar dan uang setoran kepada oknum anggota DPRD Banten. “Tidak, saya tidak tahu, belum pernah dengar,” ujarnya dengan singkat.

Kepala DSDAP Banten Iing Suwargi pun enggan memberikan komentar. Apalagi Iing baru menjabat sebagai kepala DSDAP Banten Januari lalu. “Saya kan baru menjabat. Apa yang terjadi saat proyek berlangsung saya tidak tahu. Lagi pula saya lebih fokus pada penyelesaian masalah saja. Hal seperti itu saya benar-benar tidak tahu,” jelasnya. (quy/don/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Gubernur Bertemu Pria Kemayu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler