Terungkap! Rumah Makan Ini Diam-Diam Jual Mi Mengandung Babi

Minggu, 03 Juli 2016 – 21:38 WIB
Petugas memasang pengumuman mi ayam mengandung babi. Foto: dok radar metro/ radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (Kesmavet Distannakhut) Pemkot Lampung, menemukan lagi rumah makan mi ayam yang mengandung babi.

Hal ini diketahui berdasarkan uji laboratorium Kesmavet Distannakhut Kota Metro dan Balai Veteriner Provinsi Lampung. “Dari 10 pemilik rumah makan mi ayam, hasilnya satu positif. Yakni mi ayam Akap, Lim Kim Seng,” papar Kepala Distannakhut Metro Yeri Echwan, Jumat (1/7).

BACA JUGA: Amankan Pemudik, Sniper Bidik Dua Titik Rawan di Kendal

Menurut Yeri, sebenarnya tidak masalah menjual mi ayam yang mengandung babi. Namun, pemilik harus transparan dan memasang pengumuman. Sebagaimana rumah makan (RM) mi ayam Mawar. 

“Mi Mawar positif (mengandung babi), tapi mereka memasang pengumuman yang kita berikan. Kalau mi ayam Kana’an negatif, sudah kita periksa ulang,” tukas Yeri seperti dikutip dari radarlampung.co.id (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: HEBOH! Netizen Minta Ajudan Bupati Arogan Itu Dipecat

Sementara itu, pemilik mi Akap, Lim Kim Seng berdalih pihaknya selalu menyajikan mi dengan bahan baku ayam. Tetapi karena ada beberapa permintaan dari pelanggan, dia juga menyajikan mi babi. 

“Tapi selanjutnya, kita akan fokus mi ayam saja,” janji pengusaha yang menggelar dagangan di dekat Lapangan Samber, Metro itu.

BACA JUGA: Pusing Deh! Baru Diangkut, Satu Jam Kemudian Sampah Menggunung Lagi

Terpisah, Sekretaris MUI Kota Metro Nasriyanto Effendi berjanji terus melakukan pembinaan serta pengawasan kepada pelaku usaha. Sebab, masih banyak pelaku usaha yang tidak memasang pengumuman produknya mengandung babi. Padahal, pelangannya ada yang muslim.

“Dari hasil kita turun ke lapangan, memang masih ada para pedagang yang memakai daging maupun minyak babi. Mereka ini harus pasang pengumuman agar umat muslim tidak salah mengonsumsi makanan yang diharamkan,” kata Nasriyanto.

Beberapa waktu lalu tim juga telah memantau peredaran makanan yang diduga mengandung babi. Hasilnya, tiga rumah makan dinyatakan positif memakai produk yang tidak diperbolehkan dikonsumsi umat muslim itu.

Ketiga rumah makan tersebut yakni, RM Mi Awang di Jalan Wijayakusuma, Metro Pusat; RM Tetap Segar di Jalan Mayjend Ryacudu, Metro Pusat dan RM Mi Agong di Jalan Nuban Kelurahan Ganjarasri 14/III Metro Barat. (rur/ade/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Senator Ini Berbagi Berkah Ramadan dengan Warga Moro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler