jpnn.com, JAKARTA - Tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO, tersangka kasus penyuntikan dosis vaksin kosong saat kegiatan vaksinasi COVID-19 massal di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memang memiliki kemampuan sebagai vaksinator.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa EO merupakan sukarelawan vaksinator Covid-19 untuk program vaksinasi massal.
BACA JUGA: Reni Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Alhamdulillah
EO sebenarnya bekerja di sebuah klinik tetapi bukan sebagai vaksinator Covid-19 di masa pandemi saat ini.
"Yang bersangkutan bekerja tiap hari, memang kalau bekerja tidak melakukan kegiatan (vaksinasi) tetapi dia libur bergantian, dia jadi sukarelawan," kata Yusri di Jakarta, Selasa (10/8).
BACA JUGA: Inilah Pengakuan Perawat Pelaku Penyuntikan Vaksin Kosong di Pluit, Lihat Foto Itu
"Jadi tidak tiap hari jadi sukarelawan, misalnya, satu minggu ada libur satu hari, ya dia kerja satu hari untuk kemanusiaan (sebagai) vaksinator," sambung Yusri.
Adapun EO mengaku telah lalai sehingga memvaksin Covid-19 kosong ke tubuh korban.
BACA JUGA: 7 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Daun Pandan, Bikin Suami Kuat Sampai Subuh Lho
"Jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 559 (orang) dan dia merasa lalai," ujar Yusri.
Seperti diketahui, seorang oknum tenaga kesehatan berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, warga penerima vaksin berinisial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi