jpnn.com, BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang telah merampungkan pemeriksaan terhadap 47 pelaku penipuan online asal Tiongkok dan Taiwan yang ditangkap bebera waktu lalu di Batam, Kepulauan Riau.
Kepada polisi mereka mengaku seluruh aksinya dikendalikan oleh seseorang yang berada di Tiongkok. Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan, Batam hanya menjadi tempat saja.
BACA JUGA: 6 Fakta Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan yang Berujung Pembacokan
Sementara seluruh korbannya merupakan warga Tiongkok, Taiwan, dan Jepang yang berada di negara masing-masing, bukan di Indonesia.
“Modusnya pemerasan, mereka mengaku sebagai aparat penegak hukum, termasuk polisi,” katanya.
BACA JUGA: Dokter dan Bidan Pasangan Selingkuh Itu Ternyata Pernah Ditegur, Begini Ceritanya...
Dalam menjerat korbannya, kata Prasetyo, para pelaku kadang mengaku sebagai seorang polisi.
Mereka menghubungi calon korban dan mengabarkan jika ada salah satu keluarga korban terlibat kasus kriminal.
BACA JUGA: Bripka Ade Diserang Sekelompok Orang Saat Bertugas, Begini Kondisi Terakhir
Jika korban tak mau kasusnya berlanjut ke meja hijau, maka si korban harus menyetor uang ke polisi gadungan tersebut.
Menurut Kapolres, aksi penipuan ini sudah dijalankan sejak awal Mei 2019 lalu.
Para pelaku datang ke Batam secara bertahap melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta.
Adapun aksi ke-47 pelaku ini dikendalikan oleh seseorang di Tiongkok berinisial MK. Dialah yang mengirim ke-47 pelaku ke Indonesia.
Di Batam, MK memiliki dua orang kepercayaan berinisial CY alias AL. CY alias AL inilah yang berperan sebagai polisi gadungan dalam menjerat para korbannya.
“Kami juga mengamankan dua seragam polisi Cina dan satu topi polisi Tiongko,” tuturnya.
Para pelaku menjaring korbannya melalui sambungan telepon seluler dan komunikasi melalui jaringan internet.
Nomor-nomor para calon korban ini disediakan oleh si aktor intelektualnya, yakni MK dari Tiongkok.
Bagi korban yang terperdaya, diminta mengirim sejumlah uang sesuai yang telah disepakati ke nomor rekening sebuah bank di Tiongkok.
“Untuk proses selanjutnya, kami akan dalami, kami akan sidik dan kami bekerja sama dengan pihak kepolisian Taiwan, kemudian kerja sama dengan Imigrasi,” jelasnya.
“Nanti akan ada tim yang akan mencari solusi seperti apa proses penanganan berikutnya,” bebernya lagi.
Dalam kasus ini, Prasetyo mengatakan bahwa puluhan orang tersebut sudah melakukan tindak pidana penipuan dan pengancaman terhadap warga negara Tiongkok.
Sampai saat ini, belum ada korban dari warga negara Indonesia, termasuk orang yang mengatur mereka selama di Batam.
“Warga negara Indonesia hanya sebatas untuk membantu mengantar dan menyiapkan makanan mereka,” katanya.
“Jadi dia tidak terlibat langsung dengan kegiatan tindak pidana penipuan dan pengancaman ini,” paparnya lagi.
Sementara untuk alasan mereka memilih Batam sebagai lokasi aksi kejahatan, Prasetyo menjelaskan dikarenakan akses internet di Batam sangat baik dan bisa mereka gunakan untuk penipuan.
Selain itu, posisi Batam cukup jauh dari Tiongkok sehingga kemungkinan polisi Tiongkok untuk melacaknya akan sulit.
“Untuk total kerugian dari yang mereka dapat belum bisa kami lihat, karena korbannya menggunakan akun di negara Cina,” jelasnya.
“Dan nomornya pun virtual. Jadi untuk saat ini kita juga berkoordinasi dengan pihak konsulat untuk melihat dan mendalami mereka,” imbuhnya lagi.
Sementara itu, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam, Yukatsih, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Batam.
Namun dalam kasus 47 WNA ini, Yukatsih mengatakan pihaknya kesulitan mengawasi karena mereka masuk bukan langsung ke Batam, melainkan melalui Jakarta.
Selain itu, mereka juga masuk ke Batam secara bergelombang melalui Bandara Hang Nadim.
“Kalau datang bersamaan, tentu memudahkan pengawasannya,” katanya.(gie)
Redaktur & Reporter : Budi