jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut masih terus mendalami keterangan tiga pelaku pembuatan SIM palsu di Medan.
Sebelumnya, mereka diamankan saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Kec Medan Helvetia, Kota Medan, yang dijadikan home industri atau tempat pembuatan SIM palsu, Kamis (28/9) malam.
BACA JUGA: Pelaku Pembuatan Ribuan SIM Palsu Itu Ternyata Oknum Polisi
Ketiganya adalah Herman Pohan, Irwansyah, dan Ridha Fahmi. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita jutaan SIM palsu dan bekas, peralatan komputer serta alat laminating.
Informasi yang dihimpun, tak butuh waktu lama para para pelaku saat mencetak SIM palsu. Hanya dalam waktu satu hari, pelaku sudah selesai dan akan memberitahukan kepada pemesan bahwa SIM-nya telah siap digunakan.
BACA JUGA: Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuatan SIM Palsu di Medan
Dalam pembuatan SIM palsu tersebut, pelaku terlebih dahulu menghapus identitas SIM bekas dengan cara mengkeriknya. Sehingga hanya logo yang tertinggal pada bagian depan SIM.
Setelah menghapus identitas, SIM tersebut kemudian direndam dalam air hingga bersih.
BACA JUGA: Catat! 3 PTS Ini Dilarang Wisuda dan Terima Mahasiswa Baru
Sembari menunggu proses perendaman SIM, pelaku mendesain identitas menggunakan settingan melalui komputer.
Usai proses perendaman selesai, para pelaku kemudian menempel identitas calon pembuat SIM menggunakan lakban transparan. Tak ada perbedaan antar SIM palsu dengan yang asli jika proses pembuatan telah selesai.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso mengimbau masyarakat agar tidak percaya lagi terhadap oknum yang menawarkan jasa atau calo dalam pengurusan SIM.
“Sudah sejak lama kami imbau masyarakat jangan pernah mengurus SIM sama calo. Atas temuan itu (SIM palsu), kami kembali mengingatkan tidak ada cara yang praktis membuat SIM. Semuanya harus menjalani prosedur,” ujar Heru, Jumat (29/9/2017).
Dia menambahkan, seharusnya masyarakat tidak mudah percaya. Sebab, setiap pembuatan SIM itu harus menjalani praktik dan uji kompetensi. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Polisi Lantas Tuding Warga Terlibat Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi