jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak mau disalahkan terkait kebijakan sekolah lima hari yang menuai banyak protes dari organisasi kemasyarakat (ormas) Islam.
Saat ditemui wartawan usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6), Muhadjir menyatakan kebijakan sekolah lima hari itu merupakan hasil keputusan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Permendikbud soal Sekolah Lima Hari Diprotes, Presiden Siapkan Perpres
"Ratas itu (3 Februari 2017, red) memutuskan, presiden menyetujui usulan mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai," kata Muhadjir.
Dengan adanya perubahan libur sekolah dari enam hari menjadi lima hari per minggu, maka Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.
BACA JUGA: Ini Saran Mas Ibas Soal Sekolah Lima Hari
"Ini hasil ratas, jadi tidak betul kalau saya bertindak tanpa dasar ratas," tegas mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Saat ini kebijakan sekolah lima hari masih disinkronkan oleh Istana. Sebab, Presiden Jokowi meminta aturan itu ditata ulang melalui Peraturan Presiden (Perpres), bukan Permendikbud.
BACA JUGA: Komisi X DPR Minta Mendikbud Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Lima Hari
Saat ditanya apakah rancangan Perpres masih mengatur sekolah lima hari per minggu, Muhadjir mengaku belum mengetahuinya.
"Belum tho, bergantung nanti bagaimana perpres," pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Pemerintah Bingung Tentukan Arah Pendidikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam