jpnn.com, SURABAYA - Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, dari transaksi Rp 80 juta, Vanessa Angel tidak menikmati seluruh uang tersebut. Dia hanya dijanjikan Rp 35 juta. Sisanya masuk ke kantong Endang yang bertindak sebagai perantara.
Uang Rp 45 juta dibagi dengan Tantri dan biaya hotel serta lainnya. ”Ketika kami tangkap, pihak pembeli jasa ini kan baru transfer 30 persen, jadi belum dibayar semua. Uang itu kini juga kami sita,” jelasnya, Senin (7/1).
BACA JUGA: Kasus Vanessa: Promosi Artis PSK Dilakukan Secara Eksklusif
Harissandi juga belum bisa menentukan penghasilan para muncikari tersebut dalam sebulan. Sebab, pesanan yang masuk kadang tak tentu.
Dalam seminggu saja mereka pernah tidak mendapatkan pesanan sama sekali. Meskipun dalam beberapa kesempatan mereka juga kebanjiran order.
BACA JUGA: Vanessa Angel Belum Siap Mental Bertemu Keluarga
Harissandi juga memberikan penjelasan tentang pria hidung belang yang memesan jasa dari Endang dan Tantri. Dia merupakan seorang pria berumur 45 tahun bernama Rian, berdomisili di Jakarta.
Rian atau menurut nama di KTP bernama Rudi Hastanto merupakan seorang pengusaha. ”Salah satu usahanya berada di Lumajang,” ucapnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Benarkan Celana Dalam Ungu Vanessa Disita Polisi
BACA JUGA: Kasus Vanessa: Promosi Artis PSK Dilakukan Secara Eksklusif
Itu merupakan kali pertama Rian memesan prostitusi via daring. Setidaknya itulah yang dia katakan kepada Korps Bhayangkara ketika dimintai keterangan. Sebagai pengusaha, dia ingin mencoba prostitusi yang melibatkan artis kenamaan.
Karena itulah, pada Sabtu (5/1) dia mencoba memesan jasa Vanessa melalui Endang. ”Dia pilih di Surabaya karena kan yang paling deket, daripada ke Jakarta kan?” kata Harissandi. (bin/fid/far/c9/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pedangdut Masuk Daftar Prostitusi Online Bareng Vanessa
Redaktur : Tim Redaksi