Terus Disorot, Citayam Fashion Week Kini Dipantau Polisi, duh

Sabtu, 23 Juli 2022 – 03:00 WIB
Sejumlah warga berbincang dan berkumpul di trotoar kawasan Taman Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (14/7). Foto: ANTARA /Muhammad Adimaja/hp

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok) menjadi sorotan publik belakangan ini.

Remaja tersebut berkumpul dan melakukan peragaan busana atau yang dikenal Citayam Fashion Week.

BACA JUGA: Nagelsmann Tercengang Barcelona Bisa Merekrut Banyak Pemain, padahal…

Polda Metro Jaya memantau perkembangan peragaan busana yang dilakukan remaja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana.

BACA JUGA: Soal Citayam Fashion Week Masih Bebas Diselenggarakan, Anies: Belum Ada Larangan

"Polda Metro mengikuti perkembangan ini dan harapannya agar kegiatan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (22/7).

Zulpan menambahkan, sejauh ini kondisi keamanan di kawasan Dukuh Atas masih kondusif di tengah menjamurnya para remaja dari luar Jakarta yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.

BACA JUGA: Citayam Fashion Week Buka Peluang Baru di Bisnis Fesyen

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Polda Metro memfasilitasi kegiatan Citayam Fashion Week tersebut, Zulpan mengaku masih harus dilihat dari berbagai aspek terlebih dahulu.

"Kami lihat nanti animo masyarakat remaja sekarang apa perlu diadakan seperti itu. Nanti Pak Kapolda mengambil dari segi kebijakan," ujar Zulpan. 

Dia menjelaskan Polda Metro telah memfasilitasi para remaja yang hobi melakukan balap liar dengan menggelar ajang balapan jalanan (street race) di sejumlah lokasi.

"Kalau yang kami lakukan dengan street race itu, kami mengakomodasi balap liar yang selama ini membahayakan nyawa sehingga mengganggu lalu lintas jalan," katanya.

Zulpan menegaskan, pihaknya mengimbau kepada para remaja yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas itu untuk membubarkan diri sebelum pukul 22.00 WIB seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mengimbau mereka agar apa yang disampaikan pemerintah daerah dengan batasan waktu 22.00 WIB ini dipatuhi sehingga nanti ketika dibubarkan tidak merasa wah ini ada tindakan represif dari petugas," ucap Zulpan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler