Terus Kejar Kasus yang Sudah Diputus MA, KPK Dinilai Hamburkan Uang Negara

Rabu, 07 Agustus 2019 – 18:23 WIB
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

jpnn.com, JAKARTA - Setiap institusi pemerintahan dan lembaga negara harus bisa mempertanggung-jawabkan dengan baik dan benar penggunaan anggaran negara. Penggunaan uang rakyat itu harus akuntabel, tapi juga transparan dalam arti kejelasan manfaatnya.

Demikian dikatakan oleh pengamat kebijakan publik, Laksamana Muda TNI (Purn) Rosihan Arsyad kepada wartawan Rabu (7/8).

BACA JUGA: Ssttt... Ada Capim KPK Tak Patuh Laporkan Harta

Mantan gubernur Sumatra Selatan itu mengingatkan tentang banyaknya penggunaan dana APBN mau pun APBD yang salah sasaran, sehingga tidak ada kemanfaatannya.

“Institusi atau lembaga dan jawatan pemerintahan, yang tidak akuntabel dan menyia-nyiakan anggaran negara perlu dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA: SN Masuk DPO, Maqdir: KPK Menyalahgunakan Wewenang

“Tidak terkecuali, termasuk semua lembaga legislatif dan yudikatif. Semuanya diminta bersikap hati hati, cermat dan transparan dalam penggunaan anggaran negara, mengingat para pembayar pajak mengharapkan lembaga publik itu benar-benar bertanggungjawab dan tidak menyalahgunakan uang negara tersebut,” tutur dia.

BACA JUGA: Kubu Sjamsul Nursalim Kecam Hormat Palsu KPK kepada MA

BACA JUGA: Kursi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Bergoyang

Dia antara lain menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK sebagai lembaga negara di bidang penegakkan hukum, tentu menggunakan anggaran negara untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu harus pula jelas pertanggungjawaban penggunaannya,” jelas Rosihan.

“Sangat penting bagi KPK untuk menjelaskan kepada publik, bagaimana mereka dapat menjustifikasi penggunaan uang rakyat untuk terus menangani perkara yang oleh Mahkamah Agung sudah dinyatakan bukan merupakan perkara pidana. Padahal KPK hanya memiliki yurisdiksi atas ranah pidana,” beber dia.

Jika tidak ada penjelasan yang masuk akal dan dapat diterima publik, berarti dana negara telah terbuang sia-sia. “Pemerintah harus turun tangan untuk menghentikan penyalahgunaan uang rakyat ini,” terang Rosihan.

Terlepas dari itu semua, KPK haruslah mengutamakan tindakan pencegahan korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Rosihan Arsyad juga menyinggung fakta bahwa KPK hanya menghormati putusan pengadilan yang memenangkan kasusnya, tetapi tidak menghormatinya jika putusan itu mengalahkannya.

Padahal pemerintah telah konsisten menunjukan bahwa mereka menghormati pengadilan dan putusan-putusannya, baik yang menguntungkannya maupun tidak.

Dia mengingatkan bahwa KPK tidak dibentuk untuk menjadi lembaga istimewa. “Tidak sepatutnya KPK bersikap seolah-olah mereka berada di atas pengadilan,” tuturnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirkeu PT Angkasa Pura II Terjaring OTT KPK, Begini Kasusnya


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler