jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar mendukung langkah komisioner KPK yang sah dalam melakukan tes terkait alih status pegawai lembaga tersebut.
LPPI juga menilai komisioner KPK sangat berkomitmen melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo tentang polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Surat Terbuka Bang Fahri untuk Pegawai KPK, Silakan Disimak Isinya
"Pemberitaan di berbagai media yang telah memojokan komisioner KPK merupakan framing yang sengaja di bangun oleh pegawai KPK yang merasa dirugikan oleh komisioner, sehingga kami meyakini bahwa ada upaya untuk melakukan pelemahan terhadap komisioner KPK yang ada. Kelompok yang menyerang eksistensi komisioner KPK Firli Bahuri di berbagai media sudah keluar dari esensi permasalahan awal yaitu status alih pegawai KPK menjadi ASN," ujar dia.
Bahwa dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, jumlah peserta yang diusulkan untuk mengikuti asesmen sebanyak 1.357 peserta. Dari jumlah tersebut, peserta yang hadir sebanyak 1.349 peserta, dan yang tidak hadir 8 peserta.
BACA JUGA: KPK Punya Ribuan Pegawai, 51 Dipecat Tidak Akan Rugi
Dari hasil asesmen TWK, yang dinyatakan memenuhi syarat yakni 1.274 peserta, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni 75 peserta. Selanjutnya dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta.
Dedi mengingatkan bahwa pimpinan KPK boleh mengambil kebijakan yang independen. Kewenangan tersebut merupakan amanat undang-undang.
BACA JUGA: Soal Polemik Pegawai KPK, Fahri Hamzah Beri Komentar Begini
"Oleh karena itu melalui rilis ini kami mendukung komisioner KPK dalam melakukan langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan di internal KPK,
"Kami menilai ada upaya penggiringan opini dari mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk melemahkan komisioner KPK saat ini, sehingga apa yang dilakukan pegawai KPK tersebut telah menimbulkan kegaduhan," tambah dia.
Dedi juga menyayangkan adanya intervensi dan desakan dari publik agar komisioner KPK diganti. Dia memandang tuntutan itu sebagai salah satu upaya pelemahan komisioner KPK.
"Komisioner KPK di bawah Firli Bahuri masih sangat diharapkan kiprahnya dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di tanah air, oleh karena nya desakan menuntut Firli Bahuri dinonaktifkan dari KPK adalah sebuah langkah mundur selain itu dapat menghancurkan KPK dari dalam," pungkas dia. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adil