jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan tidak berhenti pada penyitaan dan perampasan aset bergerak milik Gayus Tambunan. Sebab, jaksa eksekutor juga terus melakukan penyisiran atas aset properti milik mantan pegawai pajak itu.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, aset Gayus yang sudah disita akan segera dilelang. "Rumah, apartemen, mobil masih dicek untuk appraisal dan nanti dilelang. Hasil lelang akan dimasukkan ke kas negara," kata Andhi saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Senin (17/11) malam.
BACA JUGA: Uang Sitaan dari Gayus Dititipkan di Bank Mandiri
Hanya saja, Andhi tak merinci lokasi dan jenis mobil, rumah maupun apartemen milik Gayus yang sudah dirampas itu. Andhi hanya mengatakan, penghitungan aset bergerak dan tidak bergerak melibatkan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung.
Menurut Andhi, PPA akan segera berkoordinasi dan bekerjasama dengan jaksa eksekutor untuk menginventarisir aset yang sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap untuk dieksekusi. Targetnya, aset-aset milik Gayus yang berdasarkan putusan pengadilan harus dirampas sudah bisa dieksekusi seluruhnya paling lambat Desember nanti.
BACA JUGA: Panglima TNI Larang Prajurit Menekan Rakyat
"Saya sebutkan terhadap aset yang lain diperkirakan pada Desember diselesaikan dengan harapan nanti hasilnya itu masuk kinerja 2014," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kepala BIN Minta FPI Hormati Pelantikan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dukung Keputusan Mendagri soal e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi