jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tahjo Kumolo melakukan moratorium atau penghentian sementara dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektroni (e-KTP) hingga dua bulan ke depan. Menurut JK -salaan Jusuf Kalla- penghentian sementara pembuatan e-KTP itu justru untuk kepentingan evaluasi dan perbaikan, termasuk mencegah pencurian data kependudukan oleh negara lain.
"Dihentikan saja dulu untuk mengevaluasi supaya jangan server berada di luar. Ini untuk kita menjaga rahasia-rahasia warga negara kita," ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (17/11).
BACA JUGA: KY Kaji Laporan Pelanggaran 3 Hakim terkait Sengketa TPI
JK menambahkan, seharusnya server untuk proses pelayanan e-KTP berada di dalam negeri. Jika benar berada di luar negeri, ujar JK, maka Kemendagri harus segera memindahkannya di area Indonesia.
JK yang juga Wakil Presiden RI periode 2004-2009 itu meyakini pemerintah Indonesia memiliki dana cukup untuk menempatkan server di negeri sendiri. Sebab, dana untuk proyek e-KTP juga besar.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Sutan Ngaku Dicecar Soal Penganggaran
"Sebenarnya sih itu kan harusnya di dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali, masa server aja enggak bisa," tandas JK.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Ini Tanggapan Panglima TNI soal Keluhan Menteri Susi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan Harga BBM Tak Harus dengan Persetujuan DPR
Redaktur : Tim Redaksi