Tes CAT CPNS Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi

Rabu, 17 September 2014 – 21:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Seleksi CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) diyakini mampu mendongkrak indeks persepsi korupsi (IPK). Dengan CAT, masyarakat yang selama ini beranggapan penerimaan CPNS sarat KKN, secara berangsur-angsur akan berubah.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penerapan sistem CAT secara nasional tahun ini tak lepas dari keberhasilan seleksi CPNS 2013, yang baru dilakukan 73 instansi pemerintah.

BACA JUGA: Rencana Struktur Kabinet Beri Sinyal Jokowi Tak Mampu Berkreasi

"Tetapi perlu dicatat bahwa tahun lalu, 18 kementerian/lembaga yang menyelenggarakan sistem CAT menjadikan langkah itu sebagai quick wins reformasi birokrasi di instansinya," paparnya, Rabu (17/9).

Quick wins itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2013 dalam upaya pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Transjakarta: Saya Kerja untuk Pak Jokowi

Hal ini juga diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 (Stranas PPK), dan sebagai implementasinya dilakukan penyusunan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) setiap tahun.

Seperti diketahui, saat ini IPK Indonesia masih berkutat pada angka 3,2 dari target untuk tahun 2014 adalah 5. "Dengan makin transparannya sistem seleksi CPNS, diharapkan persepsi masyarakat terhadap korupsi khususnya dalam seleksi CPNS juga semakin membaik," imbuhnya.

BACA JUGA: DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU Maros

Berdasarkan survei tingkat kepuasan masyarakat, peserta tes seleksi CPNS lebih merasa puas menggunakan sistem CAT, karena lebih transparan, akuntabel, dan dipastikan menghasilkan PNS yang berkualitas. "Bahkan yang tidak lulus seleksi juga mengapresiasi sistem CAT ini karena bisa langsung melihat ranking ujian dan rankingnya," ujarnya.

Ditambahkannya, dengan kebijakan wajib CAT tahun ini, instansi yang menggunakan CAT bertambah dari 73 instansi menjadi 510 instansi. BKN, lanjutnya, juga menambah jumlah perangkat tes CPNS sebanyak dua kali lipat. Pelamar CPNS online juga bertambah dan saat ini sudah mencapai 1,4 juta pelamar, meskipun belum semua instansi membuka pendaftaran. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Fasilitasi Kepulangan Jenazah Dubes RI untuk Aljazair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler