Tes Kemampuan Dasar, 13 Pelamar CPNS Langsung Gugur

Kamis, 09 Oktober 2014 – 08:52 WIB
Pelamar CPNS Pemprov Kaltara antre di ruang tunggu laboratorium CAT untuk mengikuti tes kemampuan dasar, Rabu (8/10). Foto: Didin/Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Tes kemampuan dasar (TKD) yang merupakan rangkaian dari seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) digelar mulai kemarin, Rabu (8/10).

Sebanyak 13 pelamar CPNS yang dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat pelaksanaan TKD yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Rinciannya, dua peserta tidak hadir pada sesi pertama, dua peserta lagi tidak hadir pada sesi ketiga, empat peserta tidak hadir pada sesi keempat dan lima peserta tidak hadir pada sesi kelima.

BACA JUGA: Tiga Hari Hujan, Enam Desa Terendam

Ketidakhadiran peserta ini menjadi catatan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin Yudi Yetno yang memantau langsung pelaksanaan TKD di ruang laboratorium CAT Pemprov Kaltara Jalan Durian Tanjung Selor. Tidak hanya itu, masalah keterlambatan peserta juga menjadi catatan tersendiri terhadap pelaksanaan CAT di Pemprov Kaltara.

“Pelaksanaan sudah bagus, masalah yang muncul paling keterlambatan peserta, kalau terlalu ekstrem (lebih 10 menit), ya kesempatannya hilang karena kita sudah kasih jadwal,” kata Yudi.

BACA JUGA: Banjir, Warga Mulai Mengungsi

Disebutkannya, peserta yang terlambat secara otomatis dinyatakan gugur karena, jika dalam satu sesi yang berjumlah 45 peserta, pelaksanaanya harus serentak.

“Jika sampai mundur 10 menit saja dalam satu sesi, maka dalam satu hari bisa hampir satu jam mundurnya,” sambungnya.

BACA JUGA: Abu Vulkanis Sinabung Matikan Ekonomi

Pantau Radar Tarakan (Grup JPNN.com), banyak peserta yang melanggar tata tertib sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 29 tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan TKD dengan CAT. Salah satu kausalnya menyebutkan peserta harus menggunakan pakaian yang pantas dan sopan. Peserta tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal.

“Untuk celana jeans masih ada toleransi, kalau sandal yang enggak ada toleransi,” kata Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat Pemprov Kaltara, Muhammad Ishak kemarin.

Terkait dengan pakaian peserta TKD, Yudi Yetno mengatakan lebih fleksibel. Menurutnya, kondisi geografis Provinsi Kaltara dengan daerah lain sangat berbeda, dan pelamar CPNS formasi Pemprov Kaltara tahun ini juga cukup beragam termasuk dari luar daerah.

“Kondisi geografis kita berbeda, kalau di Pulau Jawa umpama kita suruh ganti saat ini, mungkin bisa langsung pulang, kalau di sini mungkin tidak,” ucapnya.

“Yang penting itu, kita ingin mencari sumberdaya yang terbaik dan tidak ada kepentingan di sini,” sambungnya.(din)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Pos Segera Distribusikan 12.524 Lamaran CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler