jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.
Selain menyiapkan regulasinya, rencana ini juga telah dilaporkannya bersama Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (8/1/2019) di Istana Kepresidenan Jakarta.
BACA JUGA: Simak nih Kalimat Menteri Syafruddin untuk Tenaga Honorer
"Jadi nanti ada penerimaan PPPK tapi untuk formasi terbatas. Formasi itu mungkin hanya guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian. Itu dulu," kata Bima ditemui usai pertemuan itu.
Keputusan membuka formasi terbatas pada tiga bidang tersebut dijelaskan Bima, karena itu yang banyak dibutuhkan di daerah.
BACA JUGA: Banyak Tenaga Honorer tak Tahu Tugasnya, Hanya Duduk Saja
"Kemarin yang dari seleksi CPNS itu masih kurang. Jadi tiga itu dulu. Kalau tiga itu dulu tidak akan mengganggu proses pemilu. Sisanya nanti setelah pemilu," jelasnya.
Hanya saja Bima belum memerinci berapa jumlah formasi yang akan dibuka untuk ketiga bidang tersebut. Menurut dia, kuotasinya akan ditetapkan KemenPAN-RB setelah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan kementerian terkait lainnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: BKN: Perlu Menggencarkan Kembali ASN Keren Tanpa Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong, Jangan Sempit Melihat PP Manajemen PPPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam