Tes SKD CPNS 2021 Kota Semarang: Pelamar 20.330, Formasi Cuma Sebegini

Senin, 13 September 2021 – 02:25 WIB
Ilustrasi - Sejumlah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 20.330 pelamar CPNS 2021 akan bersaing dalam seleksi kompetensi dasar atau SKD di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui, puluhan pelamar CPNS 2021 di Kota Semarang tersebut akan mengikuti tes SKD sebagai tahapan memperebutkan 1.241 formasi yang tersedia.

BACA JUGA: Swab Antigen Gratis tetapi Banyak Pelamar CPNS 2021 Tak Ikut Tes

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang Masdiana Safitri mengatakan pelaksanaan tes SKD CPNS di kota itu akan digelar pada 19 September hingga 6 Oktober 2021.

"Akan digelar selama 18 hari yang dibagi dalam tiga sesi tiap harinya," kata Masdiana di Semarang, Minggu (12/9).

BACA JUGA: Rocky Gerung Bakal Digusur, Ruhut Sitompul: 100 buat Sentul City

Menurut dia, tes SKD CPNS 2021 itu akan digelar di kampus Universitas Negeri Semarang, di mana tiap sesi akan diikuti oleh 400 orang.

Dia memastikan pelaksanaan tes SKD itu mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

BACA JUGA: Ruhut Membandingkan Anies Tercebur ke Got dengan Jokowi Masuk Selokan, Lantas Tertawa

Sebab, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta sebelum mengikuti tes.

Salah satu syaratnya ialah peserta wajib menunjukkan surat negatif tes usap PCR atau antigen.

Selain itu, peserta tes SKD CPNS 2021 juga harus sudah divaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

"Bagi peserta yang tidak bisa divaksin karena berbagai penyebab, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan dari dokter pemerintah," katanya.

Sementara itu, jika terdapat peserta yang ternyata positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi, maka akan diminta untuk melaporkan kepada panitia minimal sehari sebelum tes agar bisa memperoleh penjadwalan ulang pelaksanaan tes. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler