jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum Bintara dinyatakan positif usai dilakukan tes urine secara mendadak terhadap 130 personel Direktorat Samapta Polda Sumsel, Senin (22/2/2021).
Hal tersebut dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (23/2/2021).
BACA JUGA: Mbak AM Tidur Sendirian di Kamar, Pemuda Masuk Lewat Jendela, Langsung Menindih Tubuh Korban
“Diperiksa Propam dan diperiksa disiplinnya,” terangnya singkat.
Seperti diketahui, sebanyak 130 personil dari Dit Samapta Polda Sumsel yang dites urine-nya di Kilinik Kesehatan Bid Dokkes Polda Sumsel dikawal langsung Provost.
BACA JUGA: Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM menyatakan, salah satu latar belakangnya yakni karena kasus Kapolsek Astanaanyar yang viral itu.
“Yang jelas ini program dari Bapak Kapolri agar tidak ada lagi anggota sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Beliau berharap tidak ada lagi, kita menganstisipasinya dengan melakukan tes urine kepada seluruh anggota dengan cara acak. Mungkin bisa besok adalagi, tetapi dari satker lain, tidak harus pada hari Senin,” bebernya.
BACA JUGA: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat
Dia menambahkan, hanya ada dua sangsi yakni dipidana atau di-PTDH. Sangsi sudah jelas yang sudah disampaikan oleh Bapak Kapolri.
“Jika memang ada ditemukan (personel yang positif), jelas diberikan tindakan tadi karena mereka tidak taat,” tandasnya.
Meskipun sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, MM sudah melakukan program Mang PDK Jero, dan itu sudah dilakukan pembinaan terhadap pengguna.
“Setelah kami latih selama dua minggu kami kembalikan kepada Satker masing-masing. Langkah berikutnya, Satker yang melihat perkembangan anggotanya. Dan memberikan pembinaan agar anggotanya tidak tidak mengulang lagi,” tambahnya.
Untuk personel pada tes urine mendadak ini jika ada yang dinyatakan positif, tidak akan lagi mengikuti prgram Mang PDK Jero, karena sudah ditutup.
BACA JUGA: Berbuat Aksi Tak Terpuji di Rumah Kontrakan, Mbak Dewi Sartika Disergap Polisi
“Dan langsung diberikan sangsi karena saat ada program tersebut mereka tidak mengaku dan melaporkan kepada atasannya masing-masing,” tutup Supriadi.(dho/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi