Tetangga Masa Gitu, Sepakat Gelapkan Mobil Rental

Senin, 24 Oktober 2016 – 10:44 WIB
Sindikat penggelapan mobil rental. Foto: JPG/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk sindikat penggelapan mobil rental.

Lima orang tertangkap, sedangkan seorang lainnya berstatus buron.

BACA JUGA: Remaja Pembunuh itu Bakal Mendekam di Rutan Medaeng

Enam orang tersebut saling mengenal karena tinggal di kampung yang sama, yaitu Margorukun.

Lima orang yang dibekuk itu adalah M. Fauzan, Sri Tanjung, Sri Wiludjeng, Siti Nurhasanah, dan Danil Efendi.

Sementara itu, orang yang masih diburu bernama Sri Wahyuningsih. "Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus ini," ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Budi Waluyo.
 

BACA JUGA: Cuma Handukan ke Kamar Mandi, ABG Ini Langsung Disergap Ayahnya

Modus sindikat tersebut adalah menyewa mobil, lalu menjualnya. Tiga orang menyewa mobil Toyota Avanza di rent car ECS Margorukun sebulan lalu.

Pemilik persewaan mobil itu adalah Arief Supriyanto.

Mereka menyewa mobil tersebut seminggu dengan harga Rp 3,5 juta.

BACA JUGA: Mengejutkan! Pembuang Orok ke Kolam Itu Ternyata...

Awalnya, korban sama sekali tidak curiga. Sebab, dia sudah mengenal para pelaku.

"Mereka mengingkari perjanjian sewa. Mobil malah dibawa kabur," ucap Budi.

Lebih dari dua minggu, mobil tak kunjung dikembalikan.

Korban pun melaporkan kasus itu. Perburuan dimulai polisi.

Korps berseragam cokelat mencari Fauzan, otak kasus tersebut. Berbagai informasi terkait pria 42 tahun itu terus digali.

Hasilnya, polisi memperoleh kabar bahwa Fauzan merupakan penjual akuarium di Pasar Ikan Gunungsari.

Reserse Polsek Bubutan lantas menyergapnya ke sana. Tanpa perlawanan berarti, Fauzan diborgol dan digelandang ke Mapolsek Bubutan.

Di kantor polisi, Fauzan mengakui semua perbuatannya.

Dia kemudian mencokot nama teman-temannya. Sri Tanjung dan Wiludjeng diringkus di tempat yang sama.

"Keduanya kami tangkap di Bekasi," tutur Budi.

Berdasar hasil pengembangan perkara, mobil korban sudah dijual Danil dan Siti ke Malang seharga Rp 30 juta.

 Penadahnya bernama Mat Tasik. Hasil penggelapan tersebut dibagi rata oleh para pelaku.

"Saya sendiri dapat Rp 5 juta," kata Wiludjeng. (did/c18/git/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Siswi SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya ke Kolam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler