jpnn.com, JAKARTA - Masa penahanan pelaku pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso akhirnya ditambah.
Dia akan mendekam lebih lama di Rutan Pondok Bambu meski perkara belum sampai pada tahap final.
BACA JUGA: Alangkah Sedihnya Jessica Tetap Harus Dibui
Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, kliennya mengaku sangat kecewa.
"Dia bilang begini, 'Kenapa sih semua orang, mendendam sama saya, ada apa? Kok begini terus ke saya ada apa sih sebenarnya Pak Otto?" ucap Otto menirukan perkataan Jessica.
BACA JUGA: Bang Otto Desak Kemenkum HAM Bebaskan Jessica
Otto menerangkan kliennya baru didatangi dan ditanyakan seputar perpanjangn masa penahanannya pada 27 Maret 2017 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, hal itu tidak bisa disebut sebagai perpanjangan masa penahanan lantaran adanya jarak waktu.
BACA JUGA: Masa Tahan Habis, Bang Otto Minta Jessica Dibebaskan
Jessica, kata dia, akhirnya hanya bisa meratapi nasibnya karena tak jadi bebas akibat kesalahan putusan Pengadilan Tinggi DKI itu.
"Semua kok begitu kepada saya, salah saya apa? kecewanya gitu, dia (Jessica) meratapi nasibnya," sambung Otto.
Sebelumnya Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti mengatakan masa penahanan Jessica sudah diperpanjang berdasarkan surat yang dari Mahkamah Agung.
Menurutnya, tidak benar bila penahanan Jessica tetap dilakukan meski tanpa dasar. (elf/JPG/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Hanya Merenung, Sedih
Redaktur & Reporter : Natalia