jpnn.com, JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, mendesak Kementerian Hukum dan HAM dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan kliennya.
Sebab, masa penahahanan Jessica sudah habis dan belum ada pemberitahuan penahanan secara tertulis.
BACA JUGA: Jessica Hanya Merenung, Sedih
"Masa penahanan saat ini tidak resmi," tegas Otto saat dihubungi, Senin (27/3).
Penahanan terhadap Jessica, kata Otto, melanggar hak asasi manusia dan melanggar hukum.
BACA JUGA: Merenung dan Sedih, Jessica: Berapa Lama Lagi ini, Om
Karenanya, dia meminta Jessica segera dibebaskan.
Mengenai hal ini, Otto mengaku sudah mengutus Hidayat Boestam, penasihat hukum Jessica lainnya untuk menemui Karutan Pondok Bambu Ika Yusanti.
BACA JUGA: Pesan Bang Otto: Pertarungan Jessica Belum Selesai!
"Sekarang Pak Hidayat ada di Pondok Bambu mau minta dibebaskan, kan tidak sah," kata dia.
Otto menegaskan, dengan tanggal 26 Maret 2017 kemarin berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI tertanggal 26 Maret 2017, masa penahanan Jessica sudah habis.
"Kan putusan ini belum inkrah, maka harus ada perpanjangan penahanan," pungkas Otto. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok, Putusan Banding Kuatkan Vonis bagi Jessica
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga