Tetapkan Guntur Bumi Tersangka Pencurian

Selasa, 27 Mei 2014 – 00:59 WIB

jpnn.com - BALIKPAPAN - Polres Balikpapan akhirnya menetapkan Guntur Bumi sebagai tersangka atas kasus dugaan pencurian dan penipuan terhadap pengusaha Balikpapan, Abdul Hakim Rauf. Kenaikan status menjadi tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Polres memeriksa suami Puput Melati itu di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. 

"Guntur Bumi resmi kami jadikan tersangka," kata Kapolres Ajun Komisaris Besar Andi Aziz Nizar Rabu (26/5).  

BACA JUGA: Tenggat Terlewati, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Juga Terbit

Andi menyatakan pihaknya sangat serius mengusut kasus ini. Polres pun terus melengkapi berkas pemeriksaan dan bukti sebelum melimpahkannya ke kejaksaan. 

Namun, sikap lain justru diambil oleh korban. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Yahya Rasyid, korban berencana mencabut laporannya. Menurut Yahya, ada iktikad baik dari tersangka untuk meminta maaf. 

BACA JUGA: Polri Didesak Serius Sikapi Kasus Tangkap Lepas Bandar Narkoba

"Yang terpenting Guntur Bumi mau bertobat. Allah saja Maha Pemaaf, apalagi sesama manusia. Dari awal juga sudah kami maafkan, tapi (tersangka) mengulangi lagi," kata Yahya.

Akan tetapi, pengacara asal Jakarta itu tak mengungkapkan kapan dia akan mencabut laporan tersebut. Saat ditanya, dia hanya mengumbar senyum.

BACA JUGA: Baru Belajar Nyetir, Mobil Nyelonong Masuk Toko Roti

Selain meminta Guntur Bumi bertobat, Yahya juga meminta pengembalian kerugian yang dialami Abdul Hakim. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. "Nominalnya saya tidak bisa sebutkan, tidak mesti semuanya. Namun itu bukan syarat utama," terangnya.

Terkait keinginan korban tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa meski laporan tersebut dicabut tidak akan menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. "Masalah perdamaian itu urusan korban dan Guntur Bumi," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, keluarga Guntur Bumi memang sempat bertandang ke kediaman Abdul Hakim. Mereka meminta maaf kepada korban dan meminta mengampuni tersangka. 

Tidak hanya mendalami peran Guntur Bumi, aparat Polres kini mendalami keterkaitan Puput Melati. Polres Balikpapan sudah menjadwalkan untuk memanggil Puput, pekan depan. "Kalau pekan ini terkendala hari libur," ujar Kapolres.

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan polisi. Sebelumnya, Puput tidak bisa datang karena beralasan sakit. "Jika pada panggilan kedua tidak datang juga, akan kami jemput paksa," ucapnya.

Andi berharap Puput yang berstatus saksi bisa memenuhi panggilan tersebut agar tidak dianggap melecehkan kepolisian. "Kalau susah dipanggil, bisa saja kami tahan," tandasnya. Pemanggilan Puput ini untuk dilakukan konfrontasi dengan korban. Polisi menilai ada ketidakcocokan keterangan yang diberikan Puput dan korban. (edw/mas/tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Setahun, Tersangka Korupsi Perusda Bebas Berkeliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler