Tetapkan Nurpati Tersangka, Polri Butuh Bukti Surat Palsu

Selasa, 29 November 2011 – 16:24 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman mengatakan, pihaknya masih membutuhkan satu alat bukti lagi untuk menjerat politisi Demokrat, Andi Nurpati sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Alat bukti yang dimaksud adalah surat palsu yang tidak diketahui keberadaannya

BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Pihak Innospec Ltd

"Satu alat bukti lagi mestinya surat palsu ini," kata Sutarman di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/11).

Sutarman mengakui, dalam menangani kasus ini pihaknya mengalami banyak kendala, salah satunya dalam pengumpulan barang bukti
Sementara kata dia, bukti surat dimaksud sudah terjadi dua tahun lalu dan berada di dalam komputer

BACA JUGA: Mantan Direktur Pertamina Ditetapkan Tersangka

Bukti surat inilah yang menurutnya tengah dicari oleh penyidik Bareskrim Polri


Sutarman sendiri enggan menanggapi keterlibatan Andi Nurpati dalam kasus tersebut

BACA JUGA: AIDS Sasar Usia Produktif

Mantan Kapolda Metro Jaya ini justru berpikir bahwa siapa aktor di belakang kasus itu adalah orang yang ingin menjadi anggota DPR"Logika berpikir saya, siapa yang suruh kan yang ingin jadi anggota DPR," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK Dinilai Banyak Ngomong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler