jpnn.com - PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan menetapkan pengendara motor sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Kenep Sabtu dini hari (2/11). Pengendara motor yang bernama Verry Arman, 21, dinilai salah karena memasuki jalur berlawanan. Akibatnya, dia menabrak mobil Kasatnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Suherly Sanjaya.
Ironisnya, Verry tewas dalam kecelakaan itu. Rekannya, Muhammad Sodikin, terluka berat sehingga harus dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA: Dewan Minta Honorer K2 Gagal Tetap Digaji Pemda
"Berdasar kesimpulan kami, pengendara motor itu berada di posisi yang kurang menguntungkan atau tersangka. Sementara itu, pengemudi mobil berada di posisi yang menguntungkan atau korban," papar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Tony Prasetyo kemarin (3/11).
Sebagaimana diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Kenep sekitar pukul 02.00. Insiden tersebut melibatkan motor Yamaha Vixion yang dikendarai Verry dan mobil sedan Timor bernopol P 835 VC milik Suherly. Saat kejadian, Suherly dikabarkan mengemudikan sedan dengan kecepatan tinggi atau ngebut.
BACA JUGA: Beruang Mengamuk Serang Warga
Tony menyebutkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, diketahui bahwa biang kecelakaan itu adalah Verry. Sementara itu, pengemudi mobil hanya menjadi korban.
Sebelumnya, lanjut Tony, pihaknya menggelar olah TKP guna menentukan titik benturan antara motor dan mobil itu. Hasilnya, diketahui bahwa titik benturan tersebut berada di jalur lintasan sedan merah Suherly.
BACA JUGA: Soalnya Susah, Susah Banget
Artinya, kata dia, sedan yang ditumpangi Suherly dan keluarganya berada di jalur yang benar. Motor yang kala itu meluncur dari arah Pandaan keluar jalur hingga menyasar mobil yang melaju dari arah Bangil.
Selain berdasar olah TKP, pihaknya meminta keterangan dua warga sekitar yang menjadi saksi dan pengemudi sedan (Kasatnarkoba). "Keterangan sejumlah saksi yang kami periksa cukup jelas meski saat kejadian tidak ada yang tahu pasti. Saat itu jalan sepi," paparnya.
Kendati demikian, Tony belum memastikan penyebab motor yang oleng ke kanan. Dia belum memastikan apakah pengendara motor itu mengantuk atau terdapat penyebab lainnya. Saat ini pihaknya belum dapat memintai keterangan penumpang motor karena masih dirawat di rumah sakit.
Bagaimana dengan tes urine atas Kasatnarkoba? Menurut Tony, hal itu tidak perlu dilakukan. Sebab, saat mengemudi yang bersangkutan dalam keadaan sadar.
Hal itu dikuatkan keterangan istri dan beberapa rekannya sebelum kejadian. "Hasil penyelidikan soal siapa yang bersalah sudah tuntas," paparya. (zal/aad/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Dinamai Provinsi Batak
Redaktur : Tim Redaksi