Tewas, Sopir Minibus Jadi Tersangka

Rabu, 14 September 2011 – 06:40 WIB

NGANJUK - Penyebab kecelakaan antara bus Sumber Kencono dan minibus Elf milik travel Nusantara Jaya di by pass Mojokerto Senin (12/9) dini hari mulai terkuakHal itu diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (13/9).

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi juga menetapkan sopir minibus, Didik Prayoga, 41, warga Jetis, Warujayeng, Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, sebagai tersangka

BACA JUGA: Terbukti Nyabu, Bupati Wondama Divonis 8 Bulan

Didik yang ikut tewas dianggap telah melajukan kendaraan di luar jalur batas markah jalan dan mengangkut penumpang yang melebihi batas


Dirlantas Polda Jatim Kombespol Sam Budigusdian saat memantau lokasi kejadian kemarin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dua penumpang minibus yang selamat, polisi memastikan bahwa kendaraan milik travel Nusantara Jaya itu hendak menyalip kendaraan di depannya

BACA JUGA: Stres Pikirkan Kuliah, Mahasiswi Mencoba Bunuh Diri

"Jadi, bukan saat mendahului
Tapi, hendak mendahului

BACA JUGA: Siswi SMP Digilir Empat Pemuda

Sehingga, kendaraan yang akan disalip tidak terkena dampak," ujarnya.

Penyebab lain, kendaraan itu seharusnya berpenumpang maksimal 16 orangKenyataannya, Elf tersebut diisi 21 orangDaya angkut yang melebihi batas itulah yang dianggap melanggar aturan

Di TKP polisi juga tidak menemukan bekas gesekan ban dengan aspalArtinya, sopir minibus tidak berusaha mengerem sesaat sebelum terjadi kecelakaanPadahal, kecepatannya cukup tinggiNamun, karena tersangka sudah tewas, kewenangan menuntut terhapus

Jika sopir minibus tersangka, berbeda dengan pengemudi bus Sumber Kencono, Mujito, 31, warga Kalipong, Kaliboto, Kediri"Kendaraan juga tidak begitu kencangItu bisa dilihat dari bekas rem," tandas Sam

Pihaknya menilai, bekas rem ban ganda yang terletak sekitar lima meter dari titik tumbuk pertama adalah ban belakang bus Sumber KenconoDengan daya gesek yang cukup tebal dan panjang 15 meter, sopir bus itu sudah berusaha menghentikan kendaraan

Keterangan ini berbeda dengan pernyataan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Dirlantas Polda Jatim AKBP Totok H.Ssesaat setelah olah TKPMenurut dia, bekas rem itu bukan dari bus, melainkan kendaraan lain yang melaju kencang di belakang bus

Sam menjelaskan, selain telah berusaha mengerem, sopir bus menjalankan bus dengan kecepatan sedangKecepatannya hanya 60-70 km per jam

Namun, untuk memastikan kecepatan itu, hingga tadi malam polisi masih mengotak-atik bangkai bus dan minibus yang diamankan di Mapolsek TrowulanMereka bakal membongkar mesin untuk mengetahui posisi transmisi kendaraan saat peristiwa kecelakaan"Itu untuk mengetahui kecepatannya," katanya.

Dari hasil olah TKP juga diketahui bahwa kecelakaan itu dipastikan bukan karena sopir mengantukDari sejumlah kecelakaan, jika sopir mengantuk, dia akan banting setir ke kiriBukan sebaliknya"Sopir Elf juga tidak mengantuk," kata Sam

Dalam peristiwa itu, pengemudi Elf justru memakan jalur lawan"Nah, inilah penyebabnyaDia pasti akan mendahului," imbuhnya

Jika karena kendaraan yang tak layak jalan kecil kemungkinanDari hasil pemeriksaan, tak ditemukan kesalahan pada mesin, termasuk kemungkinan rem blongMinibus bernopol AG 7103 ML diproduksi pada 2000, sedangkan Sumber Kencono bernopol W 7181 UY keluaran 2009"Tapi, perawatan Elf cukup bagus, sehingga tidak ada kerusakan pada mesin," jelas Sam

Soal kondisi lokasi kecelakaan yang buruk juga ikut andilMarkah jalan buram, sehingga pengemudi tidak begitu jelas melihatnya jika telah keluar markahKemudian, kondisi jalan gelap karena jalur sepanjang by pass, Jalan Balongmojo, Kecamatan Puri, tak ada lampu sama sekaliRambu-rambu lalu lintas juga sangat minimHanya ada tiga rambu(ron/yr/jpnn/c2/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Rumah Terpisah untuk Olah Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler