Thailand Akhirnya Bebaskan 28 Nelayan Asal Aceh

Jumat, 15 Maret 2024 – 22:22 WIB
Sebanyak 28 nelayan asal Aceh saat hendak dipulangkan ke kampung halaman, di Jakarta, Jumat (15/3/2024) (ANTARA/HO/Humas BPPA).

jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Thailand akhirnya membebaskan 28 orang nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap pada Agustus 2023 lalu.

Kini para nelayan tersebut telah dipulangkan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.

BACA JUGA: Rumah Bantuan Sosial di Intan Jaya Dibakar KKB

"Mereka merupakan nelayan asal Aceh Timur yang berlayar menggunakan kapal KM Cahaya Putra 02 dan KM Salsabila," ujar Kepala BPPA Akkar Arafat dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Akkar mengatakan 28 nelayan tersebut dibebaskan otoritas Thailand pada 12 Maret 2024.

BACA JUGA: Buat Pengurus Masjid, Waspada Penipuan Bermodus Mengaku dari Dinas Sosial

Mereka tiba di Jakarta pada 14 Maret 2024 melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Informasi itu didapatkan setelah pihaknya menerima surat dari Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla dari Thailand.

BACA JUGA: KT&G SangSang Volunteer Indonesia Berbagi Kebahagiaan di Panti Wreda

"Dalam surat Kemenlu disampaikan ada 28 WNI asal Aceh yang dipulangkan setelah menjalani masa hukuman. Mereka terbang melalui Phuket-Singapura-Jakarta pada 14 Maret 2024 usai menjalani masa hukuman penjara setelah memasuki perairan di otoritas Pemerintah Thailand," ujarnya.

Kemudian, lanjut Akkar, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Sosial Aceh untuk memulangkan 28 warga Aceh tersebut secepatnya, sehingga tiket kepulangan ke kampung halaman bisa diakomodasi.

Dalam hal ini, KJRI Songkhla dari Thailand hanya bertugas mengantarkan mereka sampai ke Jakarta.

Sedangkan untuk kepulangan dari Jakarta ke Aceh harus difasilitasi Pemerintah Aceh.

"Alhamdulillah, mereka sudah take off dan mendarat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, dijemput langsung Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob," katanya.

Mewakili Pemerintah Aceh, Akkar mengucapkan terima kasih kepada KJRI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP2MI serta sejumlah pihak yang membantu pemulangan para nelayan Aceh.

Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan puluhan nelayan asal Aceh tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, pada Oktober 2023.

Para nelayan itu berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) lalu menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.

Kemudian, kedua kapal tersebut dihentikan oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Data Warga Penerima Bansos dan PKH Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler