Thailand Amankan 137 Harimau Peliharaan Biksu

Rabu, 01 Juni 2016 – 05:36 WIB
Pihak pemerintah mengamankan seekor harimau dari Wat Pha Luang Ta Bua. Foto: reuters

jpnn.com - KANCHANABURI - Sebanyak 137 harimau yang dipelihara para biksu di Kuil Wat Pha Luang Ta Bua, di Provinsi Kanchanaburi, Thailand, akan dipindahkan ke penangkaran milik pemerintah.

Pemindahan ini diprediksi akan berlangsung selama satu minggu dan melibatkan sekitar 1.000 orang. Kuil yang biasa juga disebut Kuil Harimau itu, kini harus mengubah namanya....

BACA JUGA: Antar Pacar, Pemain Bola Ganteng Malah Diculik

Pemindahan itu dilakukan karena otoritas perlindungan satwa liar menganggap para biksu sudah melakukan tindakan ilegal. Mereka menangkarkan harimau tanpa izin.

Harimau itu juga lebih banyak dirantai di kandang berlantai semen. Beberapa pengunjung menyebut harimau seakan diberi penenang sehingga terlihat jinak saat dibelai atau diberi susu botol.

BACA JUGA: Astaga!! Cuma karena Nakal, Bocah Ditinggal di Hutan

Yang paling berat, aktivis pemerhati satwa liar menuding bahwa harimau-harimau tersebut diperjualbelikan. ’’Harimau-harimau ini seharusnya dipindahkan ke fasilitas suaka yang memadai yang bisa memberi mereka kehidupan yang lebih baik,’’ ujar kelompok yang menamakan diri Komunitas Perlakuan Etis terhadap Hewan itu.

Tentu saja para biksu di kuil menampik semua tuduhan tersebut. Tetapi, mereka tidak berdaya dengan adanya surat perintah dari pengadilan yang turun beberapa jam sebelum pemindahan.

BACA JUGA: Irman Gusman Terima Kunjungan Wakil PM Belarus

Para aktivis membawa surat tersebut karena pendekatan secara baik-baik direspons kurang baik oleh para biksu. Januari dan Februari lalu para aktivis sempat memindahkan sepuluh harimau dari kuil itu.

’’Tekanan dari dunia internasional terkait perdagangan ilegal satwa liar juga menjadi salah satu alasan dari tindakan kami saat ini,’’ ujar Deputi Dirjen Departemen Taman Nasional Thailand Adisorn Nuchdamrong kemarin (31/5). 

Pemindahan dilakukan sejak Senin (30/5). Sempat ada insiden satu harimau lepas meski sudah dibius. Namun, petugas berhasil menemukan harimau itu kembali.

Selama ini Thailand menjadi pusat perdagangan satwa liar dan produk hutan. Termasuk perdagangan gading gajah, burung-burung eksotis, mamalia, reptil, dan hewan-hewan yang hampir punah.

Itu semua dijual di pasar gelap Thailand. Pemerintah telah menerbitkan undang-undang perlindungan terhadap binatang pada 2015. Tetapi, para aktivis menilai bahwa undang-undang tersebut hanya di atas kertas. (reuters/bbc/sha/c4/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Kasihan..Gajah Jatuh, Terperangkap, Menderita di Selokan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler