Thailand Perpanjang Status Darurat Covid-19

Selasa, 30 Juni 2020 – 19:59 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANGKOK - Pemerintah Thailand pada Selasa memperpanjang status darurat COVID-19 sampai akhir Juli untuk mencegah risiko penyebaran virus corona baru gelombang kedua.

Langkah itu diambil oleh pemerintah Thailand meskipun negara itu sebelumnya telah siap untuk membuka kembali bar dan mengizinkan warga asing kembali masuk ke dalam negeri.

BACA JUGA: Update Corona 30 Juni: Penambahan Pasien Positif Tertinggi Masih di Jatim

Kabinet pemerintah Thailand menyetujui perpanjangan status darurat karena dunia masih menghadapi wabah COVID-19, kata juru bicara pemerintah, Narumon Pinyosinwat, saat jumpa pers.

Ia mengatakan pemerintah perlu menetapkan status darurat itu untuk membatasi perjalanan dan mengurangi risiko gelombang kedua penularan virus corona jenis baru (SARS-CoV-2), penyebab COVID-19. Sebelumnya, pemerintah tengah bersiap untuk mencabut sejumlah pembatasan sosial pada Rabu (1/7).

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Kalau Masih Rendah, Saya Telepon Langsung

Status atau dekrit darurat itu memungkinkan pemerintah Thailand untuk mengerahkan para petugas untuk memeriksa tempat acara, memberlakukan jam malam, membatasi perkumpulan massa, dan mengatur perjalanan.

Wabah COVID-19 telah menewaskan 58 orang di Thailand, sementara jumlah pasien COVID-19 di negara itu mencapai 3.171 jiwa. Dari jumlah tersebut, 3.056 pasien telah dinyatakan sembuh.

BACA JUGA: Pakar: UU Corona Hilangkan Hak Perangkat Desa

Thailand belum melaporkan adanya penularan lokal selama 36 hari terakhir. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler