THR 2024 untuk PNS & PPPK Lebih Besar, Honorer Juga, Alhamdulillah

Sabtu, 06 April 2024 – 06:49 WIB
PNS dan PPPK mendapatkan THR 2024. Honorer juga. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANAH LAUT – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp10,09 miliar bagi 1.875 ASN dan non-ASN (honorer) di lingkup pemda setempat maupun instansi vertikal.

"Penerima THR tersebut adalah ASN terdiri dari PNS, PPPK dan non-ASN seperti driver, security, petugas kebersihan dan pramubakti," ujar Kepala KPPN Pelaihari Muhammad Falih Ariyanto di Pelaihari, Jumat (5/4).

BACA JUGA: Bahaya jika Seleksi CPNS 2024 & PPPK Hanya Mementingkan Kuantitas

KPPN juga menyalurkan THR 2024 kepada para pegawai instansi vertikal (pusat) yang berada di daerah.

“Untuk ASN dan non-ASN bekerja di lingkungan Pemkab Tanah Laut, pencairan THR dilakukan oleh BPKAD,” kata Falih Ariyanto.

BACA JUGA: Awal April jadi Pekan Ceria bagi PNS & PPPK di Seluruh Indonesia

"Alhamdulillah telah tuntas seluruhnya dibayarkan kepada seluruh penerima THR,” tutur Ariyanto.

Dia mengatakan bahwa THR 2024 bagi ASN dan non-ASN atau honorer di Pemkab Tanah Laut sudah disalurkan semua secara bertahap mulai 26 Maret 2024 kepada 5.066 pegawai dengan total pencairan sebesar Rp28,23 miliar.

BACA JUGA: Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan

"Komponen penghasilan dibayarkan untuk THR tahun ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan Pangan/Beras, Tunjangan Jabatan/umum dan tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen."

Komponen THR 2024 tersebut, Ariyanto, berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pada 2024, ungkap dia, THR diterima pegawai lebih besar karena tunjangan kinerja dibayarkan 100 persen.

"Sebelumnya hanya diberikan sebesar 50 persen,” ucap Ariyanto.

Perubahan komponen THR tersebut, antara lain mempertimbangkan pandemi COVID-19 telah selesai dan kondisi perekonomian maupun keuangan negara makin stabil dan perlahan pulih.

Ariyanto menjelaskan pemerintah memberikan THR untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat terutama para aparatur negara dan pensiunan dengan harapan dapat berkontribusi meningkatkan stabilitas ekonomi di daerah serta pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui konsumsi masyarakat.

“Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya tentunya kebutuhan makin meningkat," ungkap Ariyanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR 2024   PNS   PPPK   honorer   Non-ASN  

Terpopuler