Awal April jadi Pekan Ceria bagi PNS & PPPK di Seluruh Indonesia

Jumat, 05 April 2024 – 07:16 WIB
Pekan pertama April, PNS dan PPPK menerima THR 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA BARAT – Sebagian besar pemerintah daerah (pemda) menyalurkan tunjangan hari raya atau THR PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal April 2024.

Jadi, pada pekan pertama April 2024, bisa dibilang para PNS dan PPPK gajian dua kali, yakni gaji bulanan dan THR.

BACA JUGA: Untuk Urusan Uang Ini, PPPK dan PNS Memang Selevel, Alhamdulillah

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, misalnya.

Pemkab Bangka Barat sudah menyalurkan THR 2024 bagi 2.933 PNS dan PPPK lebih awal, yaitu pada 2 April.

BACA JUGA: Ratusan SK PPPK & CPNS Diserahkan, Ribuan Honorer Bakal Tuntas Lewat 2 Jalur

Adapun pembayaran gaji bulan April 2024 bagi para PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah setempat baru akan dilakukan pada hari ini, Jumat (5/4).

"Insya Allah gaji bulan April 2024 untuk sebanyak 2.933 pegawai, baik PNS maupun PPPK, siap disalurkan besok, tanggal 5 April 2024," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Kamis (4/4).

BACA JUGA: Besok Dilantik sebagai ASN PPPK, Bu Heti Menangis Bahagia

Perlu diketahui, THR 2024 yang diterima oleh PNS dan PPPK adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya.

Komponen THR tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Sukirman mengakui penyaluran gaji bulan April 2024 kepada PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah sempat mengalami keterlambatan karena kendala administrasi.

Adapun anggaran yang disiapkan Pemkab Bangka Barat untuk pembayaran THR mencapai kurang lebih Rp22,5 miliar yang berasal dari APBD kabupaten.

Sukirman mengharapkan, gaji dan THR yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan oleh semua ASN dan PPPK untuk memenuhi kebutuhan menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan kebutuhan keluarga lainnya.

"Tentunya Bupati tetap memikirkan gaji para pegawainya, dan saya harapkan gaji yang diterima dibelanjakan dengan bijaksana, sesuai kebutuhan hari raya," katanya.

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan para pegawai selama ini dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler