THR PNS Cair Besok, Honorer Juga

Selasa, 05 Juni 2018 – 14:41 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.Radar Ngawi/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor, Jabar, mengucurkan sekitar Rp100 miliar untuk THR (Tunjangan Hari Raya) PNS dan gaji ke-13 para abdi negara itu.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi menjelaskan masing-masing PNS akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar gaji pokok plus tunjangan yang ia terima perbulannya.

BACA JUGA: Urus THR PNS Saja Bingung, Ditanya Jatah Honorer

Khusus THR PNS, Pemkot Bogor menganggarkan dana Rp50.341.639.394 untuk 7.251 orang. Sedangkan besaran gaji ke-13 hampir sama nilainya. Sehingga totalnya mencapai sekitar Rp100 miliar khusus untuk PNS.

“THR akan dicairkan pada 6 Juni sedangkan gaji ke-13 keluar di bulan berikutnya,” ujar Lia kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: THR PNS Kurang, Pemda Boleh Ambil dari Pos Anggaran Lain

Menurut Lia, THR dasarnya adalah penghasilan Mei, sementara gaji ke-13 berdasarkan penghasilan Juli. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian THR serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ke-13.

Tak hanya PNS, para pegawai honor di lingkungan Pemkot juga kebagian. Hanya saja, nilainya tidak sebesar PNS dan mereka tidak mendapat gaji ke-13. Kata Lia, untuk 143 pegawai kontrak, Pemkot Bogor menganggarkan Rp217.360.000. "Cair bersamaan dengan THR PNS pada Juni ini," jelasnya.

BACA JUGA: Sri Mulyani Pastikan THR PNS tak Bebani Keuangan Daerah

BACA JUGA: Urus THR PNS Saja Bingung, Ditanya Jatah Honorer

Salah seorang pegawai kontrak Pemkot Bogor, Ulfa mengaku senang jika rencana itu jadi terealisasi. Karena, hingga kini ia belum mendapat kabar tersebut secara langsung dari atasannya.

"Senang kalau memang ada THR tahun ini. Tapi, belum ada pemberitahuan kok sampai sekarang," ujarnya.

Terpisah, Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman menyatakan bahwa mobil dinas bisa digunakan selama libur lebaran. “Saya akan bolehkan untuk meringankan pengeluaran keluarga,” ujarnya. (fik/c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer: Tak Adil Hanya PNS Terima THR


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler