THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar

Jumat, 07 April 2023 – 20:40 WIB
Ilustrasi THR. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Kabupaten Barat Daya mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (6/4).

Untuk THR PNS dan PPPK itu, Pemkab Abdya telah menyiapkan anggaran Rp 14,4 miliar.

BACA JUGA: Pekan Depan, THR ASN Termasuk PPPK Bone Bolango Cair

Perinciannya, anggaran THR yang disalurkan untuk PNS Rp 13,7 miliar.

Sementara, anggaran THR PPPK sebesar Rp 671,6 juta.

BACA JUGA: Pemkot Kediri Beri THR untuk Tenaga Non-ASN, Wali Kota: Ini Keberpihakan

Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya tahun 2023.

"Penerima THR ini para PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Abdya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya Fakruddin di Abdya, Jumat (7/4).

BACA JUGA: THR Lebaran dan Tukin PNS, Pemkot Bandar Lampung Menganggarkan Rp 90 M

Saat ini, jumlah PNS lingkungan Pemkab Abdya yang menerima THR tersebut 3.061, dan ditambah PPPK sebanyak 186 orang.

Fakruddin menjelaskan pembiayaan THR untuk PNS dan PPPK itu diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2023 tentang teknis pembayaran, THR dan gaji ke-13.


Sebab, kata dia, sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 untuk mencairkan THR itu harus ada perbup.


"Pemberian THR kepada ASN ini, sesuai dengan amanah PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan Hari Raya dan gaji tiga belas kepada ASN," kata Fakhruddin.


Dia menyebutkan besaran THR untuk ASN pada Idulfitri 1444 Hijrah disesuaikan dengan penghasilan ASN di Maret 2023. "Jadi, harapan kami dengan terbayarnya THR ini bisa kembali mendorong geliat ekonomi masyarakat Abdya," pungkas Fakruddin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler