jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram’dhan mengatakan nantinya pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 H ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
Dia menegaskan bahwa semua itu sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. "Pembayaran THR dan tukin tersebut akan direalisasikan pada 10 April," kata Muhamad Nur Ram’dhan di Bandar Lampung, Kamis (6/4).
BACA JUGA: Pemkab Bogor Menjamin Pencairan THR untuk PNS dan PPPK tidak Terlambat
Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung menganggarkan Rp 90 miliar untuk pembayaran THR Idulfitri 2023 dan tukin PNS di lingkungan pemerintah kota setempat.
Sementara itu, dia melanjutkan, untuk pegawai honorer atau tenaga kontrak, Pemkot Bandar Lampung tidak menganggarkan dana untuk pembayaran THR mereka.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Cegah 10 ASN
Namun, dia mengungkapkan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginginkan honorer ini merayakan Idulfitri juga, sehingga tenaga kontrak itu akan mendapatkan pembayaran satu bulan gaji.
"Mereka akan dapat pembayaran upah Februari. Berbarengan (pembayarannya) dengan THR ASN," kata dia.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PPPK dari Pak Asmawa dan Bu Farida, PNS Juga, Alhamdulillah
Lebih lanjut Muhamad Nur Ram’dhan mengataka bahwa para guru di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung juga bakal menerima sertifikasi.
“Akan tetapi, kalau guru kami masih menunggu transferan dari pusat untuk sertifikasi," pungkasnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi