Tiada Hormat untuk Briptu Hasbudi, Pecat!

Selasa, 10 Mei 2022 – 19:46 WIB
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Aditjaya saat diwawancarai awak media mengenai pengembangan kasus bisnis ilegal yang digeluti Briptu Hasbudi. Foto: Humas Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditjaya memastikan anak buahnya, Briptu Hasbudi, akan dipecat dari Polri.

Langkah tegas itu merupakan tindak lanjut atas pengusutan kasus bisnis tambang emas ilegal yang menyeret personel Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut. ?

BACA JUGA: Soal Kasus Briptu Hasbudi, Kompolnas Bereaksi Begini, Tegas!

“Hal yang pasti akan terjadi pada anggota Polri terlibat kasus pidana ialah pemecatan,” ujar Irjen Daniel melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (10/5/).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbudi pada Rabu (4/5) sore.

BACA JUGA: Irjen Daniel Beber Kronologi Pengungkapan Kasus Briptu Hasbudi, Ternyata Berawal dari Sini

Waktu itu, dia hendak melarikan diri melalui Bandara Juwata Tarakan.

Hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap polisi berjuluk ‘crazy rich Tarakan’ itu tidak hanya menjadi bos tambang emas liar, tetapi juga menjalankan bisnis haram lainnya, yakni menyelundupkan pakaian bekas dan daging ilegal.

BACA JUGA: Mobil dan Jam Tangan Mewah Milik Briptu Hasbudi Disita Polisi, Nih Mereknya

?Polisi pun menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU Perdagangan, Perlindungan Konsumen, dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, status Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri pun akan dipereteli. "Kalau memungkinkan, seperti pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan,,” kata Irjen Daniel.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara terus memburu barang bukti tambahan terkait bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi.

“Kami harus mengambil langkah cepat untuk kasus ini. Data sudah ada dan kami harus membuktikan secara materiel,” katanya. ?

Informasi yang beredar menyebut Briptu Hasbudi jarang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan. Kendati demikian, dia tidak pernah menerima hukuman, bahkan leluasa menjalankan bisnis ilegalnya.

Irjen Daniel pun mengaku mendengar informasi tentang Briptu Hasbudi kerap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Namun, proses hukum terhadap polisi tajir itu merupakan tindak lanjut atas kasus pidana.

"Memang ada suara-suara seperti itu (Hasbudi melanggar Kode Etik Polri, red), tetapi permasalahannya bukan dari situ. Ini tentang anggota terlibat pidana," katanya.

Walakin, Irjen Daniel memastikan akan ada tindak lanjut atas informasi tentang Hasbudi sering tak menjalankan dinas.

“Untuk tersangka jarang turun dinas nanti ditindaklanjuti," ujarnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler