Tiap Larut Malam Ajak Istri Layanan Cinta Bertiga

Minggu, 15 Juli 2018 – 03:47 WIB
Digerebek polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Pasar layanan cinta dengan tersangka Syaifullah, 49, ternyata sudah menjangkau hingga Kalimantan.

Warga Desa Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo itu memanfaatkan media sosial (medsos). Kini polisi terus menelusuri akun-akun bisnis haram tersebut.

BACA JUGA: Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Cinta Bertiga

Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menyatakan, tawaran-tawaran tersangka yang ''menjual'' AN, istrinya, di medsos memang cukup mendapat perhatian.

Peminatnya bukan hanya dari Pulau Jawa. Warga yang tinggal di Pulau Kalimantan pun tertarik. ''Tapi, belum ada kesepakatan," jelasnya.

BACA JUGA: Jajakan Janda untuk Bercinta Bertiga, Sebegini Tarifnya

Menurut Ambuka, warga Kalimantan itu ingin mengundang tersangka dan istrinya. Namun, permintaannya tidak dilayani Syaiful dan istrinya.

Peminat asal Kalimantan tersebut juga tidak mau datang ke Sidoarjo. ''Dari penelusuran kami, grup tempat tersangka itu diikuti orang dari berbagai daerah," ujarnya.

BACA JUGA: Agus jadi Muncikari Layanan Cinta Bertiga

Tamu terakhir yang mendapat pelayanan threesome dari tersangka dan istrinya, lanjut Ambuka, berasal dari Rungkut, Surabaya. Usianya sekitar 30 tahun.

"Dia tertarik karena katanya harga terjangkau," kata alumnus Akpol 2007 itu.

Awalnya, Syaiful mematok harga Rp 600 ribu. Namun, tamu tersebut menawar. Mereka akhirnya sepakat di angka Rp 500 ribu.

Nah, lokasi eksekusinya di kediaman tersangka. Dalam percakapan dengan calon tamunya itu, tersangka memaparkan kondisi fisik istrinya.

Bahkan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai montir bengkel tersebut mengirimkan foto AN tanpa busana.

"Dari sudut pandang orang normal, perilakunya sudah pasti menyimpang," tuturnya.

Lebih lanjut Ambuka menerangkan, tamu itu diminta datang ke rumah menjelang tengah malam.

Harapannya, anak tunggalnya sudah tidur. Dengan demikian, praktik mesum itu aman.

Berkas perkara tindak pidana penjualan orang (TPPO) tersebut terus dikebut. Dengan demikian, tersangka bisa segera disidangkan. (edi/c6/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Layani Cinta Bertiga, Begini Modusnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler