jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya tiba di kantor sementara Bareskrim Polri, di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Kedatangan Ahok, yaitu untuk mengklarifikasi tuduhan penistaan agama surah Almaidah 51. "Ya, yang soal surat (surah) Almaidah," kata Ahok saat tiba di Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Massa Paslon Independen Serbu KPU Minta Jagonya Diloloskan
Ahok menegaskan, kedatangannya di Bareskrim bukan untuk melapor balik pihak yang mengadukannya. Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan, hanya memberikan klarifikasinya kepada polisi.
"Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas yang kasus di Kepulauan Seribu," terang dia.
BACA JUGA: Tinggalkan Balai Kota, Ahok Meluncur ke Bareskrim
Dari informasi yang dihimpun, sebelum ke Bareskrim Polri, Ahok sempat singgah di Istana Presiden, Jakarta Pusat. Saat ditanyakan kepada Ahok tujuannya ke Istana Presiden, dia memilih diam. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Atribut Cagub Dicopot, Tim Pemenangan Marah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggal Selangkah Lagi, Paslon Independen Ini Siap Bertarung
Redaktur : Tim Redaksi