Tiba di Gedung KPK, Pejabat Pajak Wahono Bakal Ditanyai soal Aset Bersama Rafael Alun

Selasa, 14 Maret 2023 – 10:24 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3) pagi. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3) pagi.

Wahono tampak mengenakan batik cokelat dan masker hitam.

BACA JUGA: Usut Pejabat Pajak Tajir Mencurigakan, KPK Panggil Kepala KKP Jaktim Wahono Saputro Besok

Dia menenteng goodie bag warna hijau saat tiba di kantor lembaga antirasuah.

Wahono sama sekali tak berbicara saat berada di Gedung KPK.

BACA JUGA: Wahai Pejabat Pajak Wahono Saputro, Anda Siap-siap Saja, KPK Endus Kejanggalan

Dia hanya berjalan menghindari pertanyaan awak media lalu masuk ke dalam lobi gedung.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada hari ini.

BACA JUGA: Agung Wahono Mengaku jadi Kepala Sekretariat Presiden, Siapa Dia? Waduh

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Wahono.

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan," kata dia.

Seperti diketahui, Wahono Saputro mencatatkan harta kekayaan Rp 14 miliar dalam LHKPN.

KPK menyebut Wahono memiliki hubungan dengan kepemilikan aset istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).

KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan antardua istri pejabat pajak itu dalam sebuah perusahaan.

Di sisi lain, Wahono pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri pada Ditjen Pajak terkait permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Wahono saat itu menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Ditjen Pajak Khusus.

Kasus itu menjerat mantan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kalimat Pak Wapres Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Dokter Wahono Sempat Grogi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler