jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) sudah tidak punya alasan lagi mempertahankan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR.
"Saya kira karena Taufik sudah ditahan maka mestinya sudah cukup untuk dijadikan alasan bagi PAN untuk melakukan penggantian," kata Lucius menjawab JPNN.com, Jumat (2/11).
BACA JUGA: KPK Minta Taufik Kurniawan Jujur
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Taufik, Jumat (2/11), usai diperiksa sebagai tersangka suap.
Taufik diduga menerima suap dari Bupati nonaktif Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Yahya Fuad Rp 3,65 miliar terkait pengurusan perolehan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016.
BACA JUGA: Calon Pengganti Taufik Bisa Mulfachri atau Putra Amien Rais
Menurut Lucius, jika partai pimpinan Zulkifli Hasan itu berpikir soal kepentingan yang lebih besar, baik terkait DPR sebagai lembaga maupun PAN sebagai partai, maka tidak ada alasan menunggu hingga keputusan berkekuatan hukum tetap baru menggantikan Taufik.
"Sebagai pimpinan DPR, status Taufik yang ditahan jelas sudah merupakan hambatan untuk melaksanakan tugas," jelas Lucius.
BACA JUGA: Bang Emrus Sarankan Taufik Tinggalkan Jabatan di PAN dan DPR
Menurut dia, harus berpikir untuk kepentingan publik. Bukan hanya kepentingan Taufik sendiri. Menurutnya, dari sisi kepentingan publik, status ditahan sudah mengganggu fungsi Taufik sebagai pimpinan DPR.
"Kalau tak bisa berfungsi ya mesti diganti toh? Tidak perlu ribet dengan berlindung di balik aturan untuk berbuat baik kepada rakyat," jelasnya.
Dia mengingatkan jangan juga selalu berpikir dari sudut pandang anggota DPR atau Taufik sendiri karena jabatan yang diterimanya itu mestinya hanya bermakna jika untuk kepentingan para pemberi mandat.
Menurut dia, harusnya sisi PAN juga begitu. Status ditahan membuat Taufik secara politis tidak akan memberi dampak positif untuk PAN.
Apalagi di tengah pusaran kampanye Pemilu 2019, partai mana pun pasti tidak mau digerogoti oleh citra negatif demi mendapatkan simpati pemilih.
Dia menambahkan, mempertahankan Taufik malah akan membuat PAN anggap pro korupsi. Hal itu jelas bisa memberikan efek negatif bagi elektabilitas PAN.
"Jadi sudahlah, apa sih susahnya membuktikan niat baik kepada rakyat dengan sikap tegas terhadap para pelaku korupsi walaupun secara hukum baru di tahapan tersangka?" katanya.
Bagi rakyat, kata dia, urusan tetek bengkak prosedur hukum tidak akan mengubah persepsi negatif terhadap para pelaku maupun lembaga baik DPR maupun partau.
Menurutnya, status tersangka itu bukan tanpa bukti sama sekali, sehingga proses hukum yang fair mestinya tidak akan banyak mengubah kesimpulan akhir soal keterlibatan seseorang dalam kasus korupsi.
Karena itu, ujar dia, jika inisiatif mengundurkan diri tak muncul dari Taufik, mestinya PAN dan DPR bisa memberikan tindakan pemberhentian sementara atau bahkan tetap.
"Sehingga tak mengganggu fungsi DPR sekaligus mengurangi sedikit dampak buruk dalam hal citra lembaga," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Jumat Keramat, Taufik Kurniawan Sebut Nama Allah
Redaktur & Reporter : Boy