Tidak Ada Bahaya yang Mengancam Presiden, TNI di Barak Saja

Jumat, 26 Februari 2021 – 18:00 WIB
Indriyanto Seno Adji. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan bahwa upaya pemidanaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kerumunan di NTT dinilai membahayakan keselamatan Presiden.

Menurut Inas TNI perlu turun tangan karena dalam tugas pokoknya TNI harus menjaga keamanan dari ancaman yang dapat membahayakan keselamatan Presiden dan Wakil Presiden.

BACA JUGA: Pelaporan Jokowi ke Bareskrim Dinilai Membahayakan, Inas Minta TNI Turun Tangan

"TNI wajib menindaklanjuti laporan kepolisian oleh orang-orang tertentu atau kelompok-kelompok tertentu yang patut diduga akan menimbulkan gangguan yang membahayakan keselamatan Presiden," kata Inas dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Kamis (25/2) malam.

Terkait keterangan Inas tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menegaskan bahwa pelaporan terhadap Jokowi tersebut sama sekali tidak membahayakan keselamatan Presiden.

BACA JUGA: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan Soal Jokowi

Hal itu dikatakan Indriyanto, sebab kejadian kerumunan pada kunjungan kerja Jokowi di NTT sama sekali tidak ada unsur pidana dan melawan hukum.

"Saya sudah katakan bahwa tidak ada yang membahayakan kedudukan Presiden," kata Indriyanto saat dihubungi JPNN.com, Jumat (26/2).

BACA JUGA: Pesan Panglima TNI kepada Seluruh Prajurit, Perintah Presiden Jokowi, Siap!

Indriyanto menambahkan, pihak TNI juga tidak perlu turun tangan, karena keselamatan dan keamanan Presiden Jokowi tidak akan terganggu pasca-pelaporam tersebut.

"Jadi tidak perlu TNI turun. Sama sekali tidak ada elemen pidana baik kesalahan maupun melawan hukum," ujar Indriyanto.

Diketahui, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2).

Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kerumunan massa yang dilakukan Kepala Negara saat kunjungan ke Maumere, NTT. Namun, laporan itu tak diterima polisi.

Indriyanto mewajarkan laporan itu tidak terima polri. Sebab, kerumunan di NTT bersifat spontanitas dan tidak melawan hukum. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler