Tidak Ada Obat Batuk Perusak Ginjal di Malaysia

Senin, 24 Oktober 2022 – 23:46 WIB
Ilustrasi - Karyawan mengumpulkan sejumlah obat sirop yang mengandung parasetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan lima obat sirop yang menyebabkan kerusakan ginjal dan kematian anak di Indonesia tidak terdaftar di Malaysia.

Direktur Senior Pelayanan Farmasi Kementerian Kesehatan Malaysia Norhaliza Binti A Halim dalam keterangan di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan berdasarkan tinjauan di situs Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, www.pom.go.id menemukan bahwa artikel tersebut merujuk pada sejumlah produk sirop terbatas yaitu Sirop Termorex, Sirop Flurin DMP, Sirop Batuk Unibebi, Unibebi Sirop Demam dan Tetes Demam Unibebi yang terdeteksi mengandung etilen glikol melebihi batas yang diizinkan.

BACA JUGA: Australia dan Singapura Kirim Obat Gagal Ginjal Akut ke Indonesia

Berdasarkan pemeriksaan pada database produk terdaftar Divisi Regulasi Farmasi Nasional (NPRA), ia mengatakan Kementerian Kesehatan menemukan bahwa kelima produk tersebut tidak terdaftar di Malaysia.

NPRA, lanjutnya, akan melakukan pemantauan secara terus menerus untuk memastikan kualitas, keamanan dan khasiat obat terjamin. Selain itu, KKM akan menginformasikan perkembangan dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: 3 Jenis Obat Sirop Untuk Anak Ini Ditarik Pemkot Palembang

Dalam beberapa hari terakhir, media dan netizen di Malaysia ramai mengangkat isu obat sirop yang menyebabkan terjadinya kerusakan ginjal pada anak yang berujung pada kematian di Indonesia.

Sementara itu, Kepada BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangan pers di Jakarta mengatakan akan memidanakan dua industri farmasi terkait temuan kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol terlampau tinggi da?am obat sirop yang mereka edarkan.

BACA JUGA: IAI Jamin Apotek tak Lagi Jual Obat Sirop yang Dilarang Kemenkes dan BPOM

Pada Kamis, 20 Oktober 2022, BPOM mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran EG melampaui ambang batas aman.

Pertama, obat demam Termorex Sirup kemasan dus botol plastik ukuran 60 mililiter (ml) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL781300353A7A1.

Kemudian, obat batuk dan flu Flurin DMP Sirup kemasan dus botol plastik ukuran 60 ml keluaran PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1.

Tiga produk lainnya merupakan obat-obat sirop produksi Universal Pharmaceutical Industries, yakni obat batuk dan flu Unibebi Cough Sirup ukuran 60 ml bernomor izin edar DTL7226303037A1, obat demam Unibebi Demam Sirup ukuran 60 ml bernomor izin edar DBL8726301237A1, dan obat demam Unibebi Demam Drops ukuran 15 ml bernomor izin edar DBL1926303336A1.

Pada kesempatan sama di Istana Bogor, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus gangguan ginjal akut pada anak mencapai 245 kasus yang tersebar pada 26 provinsi dengan tingkat kematian mencapai 141 korban atau 57,6 persen. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler