Tidak Ada Petugas KPPS Diracun, Kapan Santunan Cair?

Selasa, 14 Mei 2019 – 12:22 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: RMOL.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR meminta pemerintah segera mencairkan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Diketahui, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai lebih dari 500 orang.

”Pencairan harus dilakukan secara serempak. Prosesnya tidak boleh berbelit dan dipersulit. Urusan pencairan harus dipermudah. Jangan seperti birokrasi yang berbelit dan rumit,” ujar Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza.

BACA JUGA: Ini 13 Penyakit Penyebab Kematian Petugas KPPS

Politikus Partai Gerindra itu juga berharap pencairan dan santunan untuk penyelenggara pemilu yang meninggal tidak seperti bantuan untuk korban gempa Lombok, NTB.

Saat itu, pemerintah mengatakan bahwa dana segera dicairkan, tapi tak kunjung cair. ”Nasib masyarakat yang terkena musibah jangan dipermainkan,” imbuhnya.

BACA JUGA: 3 Alasan Said Iqbal tentang Perlunya Dibentuk TGPF Kematian Petugas KPPS

Sebenarnya, lanjut ketua DPP Partai Gerindra itu, jauh sebelum pemilu digelar, komisi II mengusulkan asuransi untuk petugas pemilu. Tapi, usul itu tidak disetujui. Dua kali usul tersebut disampaikan, tapi tetap tidak juga disetujui. Sekarang pemerintah dan KPU kalang kabut ketika banyak petugas yang meninggal.

BACA JUGA: Adian Napitupulu Terpopuler, Disusul Grace Natalie, Erick Thohir Keempat

BACA JUGA: Terungkap Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS di 4 Provinsi

Riza berjanji komisinya melakukan evaluasi menyeluruh setelah penetapan hasil pemilu pada 22 Mei. Komisi II akan membentuk panitia kerja (panja) yang khusus membahas persoalan pemilu.

Namun, kata dia, saat ini juga muncul usulan pembentukan pansus pemilu dari Fraksi PKS dan Partai Gerindra. ’’Kita lihat saja nanti,’’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman enggan memberikan komentar terkait pencairan santunan untuk petugas yang meninggal. Dia hanya menepis isu yang menyebutkan banyak anggota KPPS meninggal karena diracun.

Menurut dia, rumor itu tidak benar. ”Sampai saat ini tidak ada laporan yang menyatakan bahwa yang meninggal ini keracunan,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, kemarin.

Pria asal Surabaya itu menjelaskan, ada petugas yang dinyatakan sakit sebelum bertugas. Beberapa penyakit yang dilaporkan berjenis degeneratif. Misalnya jantung dan hipertensi.

”Saya bukan dokter, saya tidak bisa menyimpulkan sampai sejauh itu kenapa-kenapanya,” tutur mantan komisioner KPU Jatim tersebut.

Arief menambahkan, kemungkinan seperti itu sebenarnya sudah menjadi pemikiran KPU. Jauh sebelum pemungutan suara dilaksanakan, KPU berusaha mengurangi beban kerja para petugas.

Dengan pertimbangan pemilu berlangsung serentak, pihaknya mengurangi jumlah maksimal pemilih di tiap TPS dari 500 menjadi 300 orang. (lum/bin/c17/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Satu Lagi Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler