Tanpa Plang, di Dalam Banyak Perempuan, Ada Ratusan Alat Kontrasepsi

Minggu, 18 Juli 2021 – 06:55 WIB
Personel Polrestabes Medan melakukan penggerebekan layanan spa yang berada di Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi menggerebek tempat usaha layanan spa yang berada di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut.

Lokasi tersebut digerebek karena beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

BACA JUGA: Polisi Gerebek 2 Spa di Jakarta Barat, Kombes Mukti: Ini Sangat Berbahaya

"Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang atau pun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di lokasi penggerebekan, Sabtu (17/7).

Kombes Riko menjelaskan, dari hasil penggerebekan layanan spa itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

Petugas juga menangkap 21 orang yang merupakan karyawan, terapis, dan juga seorang pengunjung.

BACA JUGA: Lihat Wanita Berkaus Merah Karyawan Spa di Semarang

"Wanita-wanita yang diamankan ini mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis," ujarnya.

Selanjutnya, petugas membawa seluruh barang bukti dan 21 orang tersebut ke Mako Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut..

"Penggerebekan ini akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan," ujarnya.

PPKM darurat di Kota Medan diberlakukan mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan angka penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Luhut Pandjaitan Menyampaikan Perintah Terbaru, Silakan Disimak


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler