jpnn.com, MEDAN - Seorang mahasiswa inisial GB (19) bersama rekannya FS (25) ditangkap personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Sumut.
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor milik korban Maya Sofia Harianto (19) karyawan Bandrek Sahib di Jalan Letda Sudjono Medan Tembung.
BACA JUGA: Ada Petunjuk dari CCTV tentang Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Sel Kepolisian
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Donny Pance Simatupang, Minggu (6/9) mengatakan penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial (Medsos).
Kedua pencuri itu ditangkap di Jalan Tangguk Bongkar dan Jalan Selamat Pane, Sukaramai Medan.
BACA JUGA: Aksi Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Lihat Fotonya
Saat itu petugas kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka GB sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar tepatnya di Cafe langsung meringkus pria yang berstatus mahasiswa.
"Saat dilakukan interogasi GB mengakui melakukan pencurian itu bersama FS," ujarnya.
BACA JUGA: 9 Fakta Kasus Reza Artamevia, yang Kenal Dia Silakan Simak Poin 8
Donny menjelaskan, kemudian Tim Resmob melakukan pengembangan dan mengamankan FS yang berada di rumah kontrakan, Jalan Selamat Pane.
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah sendal yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, satu buah celana jeans biru, dan satu buah sweater warna hitam.
Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor Beat Esp dengan nomor polisi BK 4039 AIY hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8juta. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo