Tidak Hanya Peras Harta Benda PSK, Polisi Gadungan Ini juga Paksa Korban Begituan

Kamis, 18 Maret 2021 – 05:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan berinisial AS (33), dan dua rekannya, KS dan ST, karena memeras pekerja seks komersial (PSK) serta muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku tidak hanya memeras tetapi menyetubuhi korban yang berprofesi sebagai PSK.

BACA JUGA: Tiga Polisi Gadungan Ditangkap, Korbannya PSK dan Muncikari, Begini Modusnya

"Salah satu korban ada yang mengaku bahwa dirinya sudah menyerahkan uang dan juga disetubuhi oleh terlapor," kata Yusri dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (17/3).

Yusri menjelaskan polisi gadungan ini beraksi berpura-pura melakukan penggerebekan prostitusi online di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Dapat Laporan Ada Tim Prabu Gadungan, Polisi Bergerak Cepat, Satu Pelaku Ditembak

Pelaku AS yang mengaku polisi berpangkat Kompol ini memaksa korban menyerahkan semua telepon selulernya.

Setelah itu korban dibawa menggunakan dua mobil yang dikendarai KS dan ST untuk berkeliling Jakarta.

BACA JUGA: Polisi EHS Buat Masalah, Langsung Dijemput Anggota Reskrim

Para pelaku menurunkan korban pria di dekat taman daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban perempuan dibawa kembali lagi ke hotel.

"Saat itulah pelaku memaksa korban begituan dengannya," tambah Yusri.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan korban pria yang sebelumnya diturunkan di jalan datang kembali ke hotel.

Setelah para pelaku pergi, korban perempuan mengaku telah diminta uang agar ponsel yang telah dirampas dikembalikan.

"Kalau mau ponsel kembali korban ini harus menyerahkan uang sebagai gantinya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi gadungan ini melancarkan aksinya dengan cara memesan layanan jasa PSK di aplikasi MiChat. Aksi itu dilakukan pelaku di dua TKP berbeda pada 3 dan 4 Maret 2021.

Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, AS mendatangi sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. "AS mengaku sebagai polisi melakukan penangkapan dengan dugaan korban melakukan prostitusi online," kata Yusri. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler