Tidak Mungkin SBY Main Golf Pakai Uang Korupsi

Rabu, 03 Juni 2015 – 11:39 WIB
SBY. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat di DPR, Agus Hermanto menepis kabar yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) main golf dengan Jero Wacik dibiayai dengan uang hasil korupsi di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua DPR ini menegaskan bahwa tidak mungkin seorang SBY mau menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk membayar kebutuhannya berolahraga. Alasannya menurut Agus, karena SBY tahu aturannya.

BACA JUGA: Mencekam, di Halaman Karaoke TNI AU vs Kopassus, 1 Tewas

"Tidak mungkin karena Pak SBY tahu persis betul aturannya dan saya juga sering dengan Pak SBY, bahkan beliau bereskan (biaya) seluruhnya menggunakan uang priibadi saat main golf," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Rabu (3/6).

Nama mantan Presiden SBY muncul dalam sidang perkara tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Seorang staf di persidangan menyebut ada uang yang dikeluarkan untuk membayar biaya SBY main golf.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ingatlah Sebentar Lagi Jenderal Moeldoko Pensiun dari TNI

"Ini berita mengada-ada. Tidak mungkin setahu saya Pak SBY tidak pernah ingin menggunakan uang bukan selain uang sendiri pada saat melaksanakan golf," tegasnya.

BACA JUGA: Kapan sih Pastinya Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Penjelasannya

Agus Hermanto

Namun, Agus tidak menampik bahwa SBY memang kerap main golf dengan orang lain, terutama jajaran elite PD yang ketika itu menjabat menteri. Seperti Jero Wacik dan Syarif Hasan.

"Kalau main golf dengan siapa saja sering, gak usah dengan Pak Jero dengan saya sering. Dengan Pak Syarif sering, dengan menteri-menteri yang lain sering. Kan gak ada masalah yang penting pelaksanaan di luar jam kerja kantor. Biasanya hari minggu," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Modis Ini Cerita tentang Kehidupan di Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler