Tidak Otomatis Hapus Cekal

Senin, 01 September 2008 – 17:01 WIB
JAKARTA-Uang jaminan sebesar 600 milyar rupiah yang sepakat akan dibayar pengusaha batubara yang terjerat kasus royalti tidak merupakan jaminan dicabutnya pencekalan terhadap direksi dan komisaris keenam perusahaan tersebutKepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Didi Widayadi mengatakan masalah pencekalan tersebut akan dibicarakan lagi setelah perusahaan-perusahaan tersebut menyelesaikan pembayaran uang jaminan

BACA JUGA: Pengusaha Sepakat Berikan Jaminan Rp. 600 M

"Kita gak usah pikirkan itu dululah, yang penting mereka ada itikad baik dulu untuk menyelesaikan pembayaran uang jaminan ini
Setelah itu baru nanti kita bicarakan," katanya dalam konferensi pers di kantor BPKP, Jakarta, Senin, (01/09). Selain itu menurut Didi Widayadi, yang juga merupakan ketua tim optimasi penerimaan negara yang dibentuk oleh pemerintah untuk menangani pembayaran dan audit kasus royalti batubara, pencabutan pencekalan tersebut berada diluar otoritasnya

BACA JUGA: Bank DKI Tingkatkan Kerjasama Asuransi

Sehingga ia tidak bisa memberi jawaban atas tindak lanjut pencekalan tersebut
"Untuk pencekalan, itu ada pertimbangan-pertimbangannya, kami tidak ada otoritas disana,"katanya

BACA JUGA: BARa Resmi Berdiri

Menurut Didi pelanggaran ataupun kelalaian terhadap butir kesepakatan yang telah ditandatangani diatas materai oleh kelima perusahaan tersebut akan diancam dengan sangsi pidana Kelima perusahaan yang hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut adalah PT Adaro Indonesia, PT Arutmin, PT Berau Coal, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Kideco Jaya AgungSementara satu perusahaan yang tidak hadir yakni BHP Kendilo Coal dengan alasan akan penutupan operasi perusahaanKeenam perusahaan tersebut melakukan tunggakan royalti kepada negara dari tahun 2001 hingga saat ini dengan nilai mencapai 7 Triliun rupiahNamun menurut Didi, meskipun perusahaan tersebut akan tutup pemerintah tetap akan menuntut pembayaran tunggakan royalti perusahaan tersebut terhadap negara(wid)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sony Vaio Fw, The Dream Machine


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler