Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami

Selasa, 05 Maret 2024 – 19:00 WIB
Korban Rika Ramadhani, 30, seusai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Rika Ramadhani, 30, warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang menjadi korban penganiayaan suaminya sendiri berinisial DS. 

Rika mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya terjadi di rumahnya di Jalan Sempayo, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. 

BACA JUGA: Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri

"Awalnya saya pergi keluar tanpa pamit, saat pulang suami saya sudah berada di rumah. Tanpa sebab, dia  (terlapor) langsung menarik rambut saya dan menyeret dari depan pintu kamar ke pintu depan rumah," kata Rika Ramadhani, Selasa (5/3/2024). 

Tak sampai di situ, terlapor juga memukul wajah sebelah kanan korban.

BACA JUGA: Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Terkait KDRT, Begini Kabar Terbarunya

"Saya mengalami luka-luka di sekujur tubuh," ungkap Rika.

Tak terima, Rika lantas melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA: Istri di Cilincing Laporkan Suami Atas Kasus KDRT, Terekam CCTV

"Saya berharap suami saya segera tertangkap," harap Rika.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pasal 44 KUHP tentang KDRT. 

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler