Tiga ABG Curanmor Diserahkan ke Jaksa

Minggu, 29 Mei 2016 – 07:33 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG – Berkas tiga ABG yang terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di Pelabuhan Tenau, Kupang akhirnya dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang.

Ketiga pelaku curnamor yang sudah berstatus tersangka itu adalah AS (16), warga RT 13/ RW 04, Kelurahan NBS, dan dua orang pelajar SMP yakni DA (16), DH (16). Berkas ketiganya sudah dinyatakan lengkap (P21).

BACA JUGA: Beginilah Cara Para Residivis Ini Kirim Hasil Kejahatannya ke Flores

Berkas ketiga pelaku diserahkan penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota ke penuntut umum bersama barang bukti (BB) sepeda motor merk Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DH 2117 HS dan dompet yang diambil ketiga pelaku di jok sepeda motor.

Pelimpahan berkas, tersangka serta barang bukti ketiga tersangka dilakukan oleh tiga orang penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota masing-masing Briptu Jimmy, Bripka Andy dan Brigpol Galuh.

BACA JUGA: Polwan Cantik Temani Bandar Dugem, Dulu Juga Pernah Ditangkap?

Ketika berada di kantor Kejari Kupang, ketiga tersangka diterima seorang staf Pidum, Cesar da Costa.

Kasi Pidum Kejari Kupang, Wisnu Wardhana kepada Timor Express (JPNN Group) mengatakan berkas ketiga tersangka pelaku curanmor yang masih merupakan anak di bawah umur itu dilimpahkan karena sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum Kejari Kupang.

BACA JUGA: POSITIF! Polwan Cantik Karaoke Bareng Bandar Narkoba

“Karena berkas sudah dinyatakan lengkap (P21), sehingga penyidik melakukan pelimpahan tahap dua. Setelah pelimpahan ini, kita segera menyiapkan dakwaan. Dan jika dakwaan sudah lengkap, maka kita akan segera limpahkan lagi ke PN Klas 1A Kupang untuk proses persidangan hingga putusan,” ujar Wisnu.

Untuk diketahui, trio ABG yang nekad melakukan curanmor itu ditangkap tim Buru Sergap (buser) Polres Kupang Kota pada Kamis 12 Mei lalu,  sekira pukul 15.00 bertempat di salah satu kos-kosan belakang kompleks asrama TNI AL, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak.

Ketika diamankan, ketiga pelaku curanmor itu tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, dari tangan mereka ditemukan barang bukti seperti sepeda motor dan dompet yang diambil dari dalam jok sepeda motor korban, Asukria. Sementara uang tunai sebesar Rp 175 ribu yang diperoleh di dompet korban, dipakai sendiri oleh AS.(JPG/gat/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Tangkap Tiga WN Liberia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler